Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums PPh Badan Mohon bantuan dlm petunjuk seputaran lampiran khusus 2a, 1771 ,dll (lanjutan)

  • Mohon bantuan dlm petunjuk seputaran lampiran khusus 2a, 1771 ,dll (lanjutan)

     annie8 updated 12 years, 6 months ago 2 Members · 9 Posts
  • annie8

    Member
    22 February 2013 at 9:03 pm
  • annie8

    Member
    22 February 2013 at 9:03 pm

    Pertanyaan : C. seputar di form "1771 & 1771 (2)"

    1. yang termasuk dalam " PENGHASILAN YANG TIDAK TERMASUK OBJEK PAJAK : " (form 1771 (2) 15b)
    – apakah penjualan tiket termasuk dalam golongan tersebut ? (krn tiket sudah kena pajak sblmnya)

    2.

    Originaly posted by annie8:

    Originaly posted by hanif:
    Originaly posted by annie8:
    waktu pelaporan tahun 2011 , PT tidak melampirkan "lampiran 2A" apakah masalah (thn 2011 rugi fiskal)?
    apakah perlu buat revisi u/ tahun 2011 ?

    baiknya dibetulkan. sertai dengan lampiran yang sebelumnya.

    berhubung PT baru berdiri tahun 2011 jg diperlukan rekan hanif ?

    3.

    Originaly posted by annie8:

    Originaly posted by annie8:
    Originaly posted by hanif:
    Originaly posted by annie8:
    Pertanyaan : D. PPh ps 21 karyawan apakah dikoreksi fiskal ?

    maksudnya pajak karyawan yang dibayarkan?

    rekan hanif ,
    pajak karyawan ditanggung/dibayarkan oleh PT , dgn kata lain karyawan terima bersih tanpa di potong pajak

    apakah dikoreksi fiskal.. ?

  • annie8

    Member
    22 February 2013 at 9:17 pm
    Originaly posted by annie8:

    Originaly posted by begawan5060:
    Isikan di baris 1 :
    kolom 2 = 2011
    kolom 3 = (39.801.063)
    kolom selanjutnya kosong

    Isikan di baris 2 :
    kolom 2 = 2012
    kolom 3 = (37.040.774)
    kolom 4, 5, 6, 7, 8 —> kosong
    kolom 9 = 39.801.063

    rekan begawan5060 mohon di bimbing..

    klu berdasarkan uraian rekan apakah seperti :
    (1) | (2) | (3) | (7) th 2011 |(8)th 2012 |(9) th 2013
    1. |2011|-39.801.063 | – | – | –
    2. |2012| -37.040.774 | – | – |- 39.801.063

    demikiankah maksud dr rekan begawan5060?
    jd "-37.040.774" yg ini di ke mana kan ?

    mohon dibimbing …

  • hanif

    Member
    22 February 2013 at 10:46 pm
    Originaly posted by annie8:

    1. yang termasuk dalam " PENGHASILAN YANG TIDAK TERMASUK OBJEK PAJAK : " (form 1771 (2) 15b)
    – apakah penjualan tiket termasuk dalam golongan tersebut ? (krn tiket sudah kena pajak sblmnya)

    2.
    Originaly posted by annie8:
    Originaly posted by hanif:
    Originaly posted by annie8:
    waktu pelaporan tahun 2011 , PT tidak melampirkan "lampiran 2A" apakah masalah (thn 2011 rugi fiskal)?
    apakah perlu buat revisi u/ tahun 2011 ?

    baiknya dibetulkan. sertai dengan lampiran yang sebelumnya.

    berhubung PT baru berdiri tahun 2011 jg diperlukan rekan hanif ?

    Tidak ada satupun ketentuan yang saya lihat mengharuskan bahwa di tahun 2011 lampiran ini harus diisi.
    Namun demikian, untuk menampilkan informasi bahwa di tahun 2011 telah terjadi kerugian, menurut saya ada baiknya form ini diisi dan dilampirkan walaupun belum ada yang bisa dikompensasikan.

    Originaly posted by annie8:

    rekan hanif ,
    pajak karyawan ditanggung/dibayarkan oleh PT , dgn kata lain karyawan terima bersih tanpa di potong pajak

    apakah dikoreksi fiskal.. ?

    ya, dikoreksi fiskal

    Salam

  • annie8

    Member
    24 February 2013 at 1:15 pm
    Originaly posted by hanif:

    Tidak ada satupun ketentuan yang saya lihat mengharuskan bahwa di tahun 2011 lampiran ini harus diisi.
    Namun demikian, untuk menampilkan informasi bahwa di tahun 2011 telah terjadi kerugian, menurut saya ada baiknya form ini diisi dan dilampirkan walaupun belum ada yang bisa dikompensasikan.

    mohon dibantu kelanjutannya

    pengisiannya "lampiran khusus 2A" di tahun 2011 (laporan tuk tahun 2011

    (1) | (2) | (3) | (4) th-,|(5) th-|(6)-| (7) th – |(8)th 2011 |(9) th 2012
    1. |2011|-39.801.063|-|-|-|-|-39.801.063 | –
    or
    1. |2011|-39.801.063|-|-|-|-|-| -39.801.063 ?

  • annie8

    Member
    24 February 2013 at 1:17 pm

    then tuk pengisian tahun 2012
    (1) | (2) | (3) | (7) th 2011 |(8)th 2012 |(9) th 2013
    1. |2011|-39.801.063 | – |- 39.801.063 | –
    2. |2012| -37.040.774 | – | – |- 39.801.063

    apakah demikian rekan hanif

    mohon dibimbing

    salam

  • annie8

    Member
    24 February 2013 at 4:11 pm

    mohon dibantu sangat sama rekan ortax
    tuk pengisian "lampiran 2a"
    klu belum terjawab tidak bs tahu pengisian formulir 1771 karena berkaitan
    satu sama lain

    mohon dibimbing..

    salam

  • hanif

    Member
    24 February 2013 at 7:57 pm
    Originaly posted by annie8:

    pengisiannya "lampiran khusus 2A" di tahun 2011 (laporan tuk tahun 2011

    (1) | (2) | (3) | (4) th-,|(5) th-|(6)-| (7) th – |(8)th 2011 |(9) th 2012
    1. |2011|-39.801.063|-|-|-|-|-39.801.063 | –
    or
    1. |2011|-39.801.063|-|-|-|-|-| -39.801.063 ?

    ………………………..(3)
    2011………………-39.801.063…………….. ……selanjutnya kosong……………….
    2012……………….-37.040.774……………. ……Selanjutnya kosong

    Kenapa kosong?
    Karena belum ada yang bisa dikompensasi

    Salam

  • annie8

    Member
    24 February 2013 at 10:10 pm

    thx rekan hanif atas bimbingannya

    sangat membantu

    salam

Viewing 1 - 9 of 9 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now