Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums PPh Badan Lampiran khusus 1A

  • Lampiran khusus 1A

     buRai updated 12 years, 4 months ago 3 Members · 6 Posts
  • aduha

    Member
    27 February 2013 at 12:38 pm
  • aduha

    Member
    27 February 2013 at 12:38 pm

    Apakah amortisasi atas bya pra operasi dimasukkan pada lampiran khusus 1A, jika ya brapa tahun berdasarkan pajak disusutkan or masuk golongan mana? Sbelumnya makasih ya

  • Accurate

    Member
    28 February 2013 at 9:45 am

    Bila biaya praoperasi ini terkait dengan tambang, tentunya untuk Amortisasinya bisa dikaitkan dengan masa ijin operasi tambang yg diberikan kepada perusahaan. Atau bisa dikaitkan juga dengan perkiraaan habisnya kandungan material yg ditambang / Deplesi.

  • aduha

    Member
    28 February 2013 at 9:58 am

    ini adalah perusahaan perkebunan yang baru berdiri, pada laporan keungan ada bya pra operasi yang diamortisasi, nah yang jadi pertanyaan saya adalah dalam lampiran khusus daftar penyusutan dan amortisasi fiskal, paling bawah ada kelompok amortisasi atas harta tak berwujud, apakah akun bya pra operasi ini dituangkan dalam lampiran tersebut ? jika ya brapa tahun diamortisasi berdasarkan pajak

  • Accurate

    Member
    28 February 2013 at 10:53 am

    Bisa diperkirakan masanya mulai dari masa tanam sampai dengan menghasilkan perlu berapa tahun? Secara pajaknya tinggal dilihat masuk ke mana gol 1 (4th) atau gol 2 (8th).

  • buRai

    Member
    28 February 2013 at 5:10 pm
    Originaly posted by aduha:

    Apakah amortisasi atas bya pra operasi dimasukkan pada lampiran khusus 1A, jika ya brapa tahun berdasarkan pajak disusutkan or masuk golongan mana? Sbelumnya makasih ya

    tambahan bagaimana dengan jurnalnya dan keterangan yang dituangkan dalam lembar 1A spt tahunan 1771?

Viewing 1 - 6 of 6 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now