Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums PPh Badan laporan keuangan tanpa penyertaan modal awal

  • laporan keuangan tanpa penyertaan modal awal

     HARTARTO updated 12 years, 2 months ago 5 Members · 14 Posts
  • HARTARTO

    Member
    2 April 2013 at 2:41 pm
  • HARTARTO

    Member
    2 April 2013 at 2:41 pm

    Saya ingin menanyakan apakah laporan keuangan tanpa penyertaan modal awal (tidak ada cash,tidak ada fixed asset) diperbolehkan ketika hendak melaporkan laporan keuangan pajak tahunan?
    terimakasih
    salam

  • SARIMIN

    Member
    2 April 2013 at 2:49 pm

    neraca nihil, laba rugi pasti nihil juga, betulkah ?

  • Accurate

    Member
    2 April 2013 at 2:50 pm

    Modal sesuai akte notaris.
    D. Piutang Pemegang Saham…..xx
    K.Modal………………………………….xx

  • priadiar4

    Member
    2 April 2013 at 2:51 pm

    modal awal harusnya ada, kalo aset terserah

  • HARTARTO

    Member
    2 April 2013 at 3:27 pm

    di kantor teman saya, adalah perusahaan jasa dalam skala kecil, dan tidak memerlukan asset untuk operasonal

  • HARTARTO

    Member
    2 April 2013 at 3:37 pm

    apa pengertian modal awal , sama dengan biaya pra operasional?

  • KAJAPSBY

    Member
    2 April 2013 at 3:50 pm
    Originaly posted by hartarto:

    di kantor teman saya, adalah perusahaan jasa dalam skala kecil, dan tidak memerlukan asset untuk operasonal

    Apakah tidak lebih baik pakai norma saja ?

  • priadiar4

    Member
    2 April 2013 at 3:55 pm
    Originaly posted by KAJAPSBY:

    Originaly posted by hartarto:
    di kantor teman saya, adalah perusahaan jasa dalam skala kecil, dan tidak memerlukan asset untuk operasonal

    Apakah tidak lebih baik pakai norma saja ?

    mungkin atas nama badan rekan, jadi tidak bisa pakai norma

  • HARTARTO

    Member
    2 April 2013 at 4:14 pm

    terimakasih rekan2, untuk pencerahannya

  • KAJAPSBY

    Member
    2 April 2013 at 4:16 pm
    Originaly posted by priadiar4:

    mungkin atas nama badan rekan, jadi tidak bisa pakai norma

    ohh……iya ya…….
    tapi masak ga ada modal sama sekali, meja kursi, apa motor, apa mesin fax, apa komputer dll
    kalau badan mestinya kan ada akte pendiriannya , lihat aja di aktenya

    Originaly posted by Accurate:

    Modal sesuai akte notaris.
    D. Piutang Pemegang Saham…..xx
    K.Modal………………………………….xx

  • priadiar4

    Member
    2 April 2013 at 4:24 pm
    Originaly posted by KAJAPSBY:

    ohh……iya ya…….
    tapi masak ga ada modal sama sekali, meja kursi, apa motor, apa mesin fax, apa komputer dll

    hehe, memang ada seperti itu, adakalanya ASET sewa, pinjam pakai dll 😀

  • HARTARTO

    Member
    2 April 2013 at 4:57 pm

    terimakasih Master KAJAPSBY..:-D

  • HARTARTO

    Member
    2 April 2013 at 4:59 pm

    baru ngeh, harusnya di akta tercantum modal awal ya

Viewing 1 - 14 of 14 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now