Forum Ortax › Forums › PPh Badan › Prive pemegang saham CV
CV A , modal usaha tdk terbagi atas lembar saham, pd bbrp tahun buku, Laba CV A sd tahun buku 2012 sebesar 2.5 M.
Dalam tahun buku 2013, ada pengambilan prive sebesar 2M, apakah atas prive tersebut dikenakan pajak?CV A , modal usaha tdk terbagi atas lembar saham, pd bbrp tahun buku, Laba CV A sd tahun buku 2012 sebesar 2.5 M.
Dalam tahun buku 2013, ada pengambilan prive sebesar 2M, apakah atas prive tersebut dikenakan pajak?- Originaly posted by surya16:
Dalam tahun buku 2013, ada pengambilan prive sebesar 2M, apakah atas prive tersebut dikenakan pajak?
nggak
- Originaly posted by surya16:
Dalam tahun buku 2013, ada pengambilan prive sebesar 2M, apakah atas prive tersebut dikenakan pajak?
nggak
Judul dengan penjelasan sedikit tidak sinkron, hihihihi..
Originaly posted by surya16:modal usaha tdk terbagi atas lembar saham,
Originaly posted by surya16:Prive pemegang saham CV
Bagi pemilik CV, prive tersebut tidak dikenakan pajak (bukan objek pajak) rekan.
Tapi tetap wajib dilaporkan di SPT Tahunan pribadi ybs 🙂Judul dengan penjelasan sedikit tidak sinkron, hihihihi..
Originaly posted by surya16:modal usaha tdk terbagi atas lembar saham,
Originaly posted by surya16:Prive pemegang saham CV
Bagi pemilik CV, prive tersebut tidak dikenakan pajak (bukan objek pajak) rekan.
Tapi tetap wajib dilaporkan di SPT Tahunan pribadi ybs 🙂betul
betul