Forum Ortax › Forums › PPh Badan › Sensus Pajak Nasional 2013
Sensus Pajak Nasional 2013
Selamat pagi rekan,
saya dapat kunjungan tim sensus pajak…. usaha saya bergerak dibidang koperasi, tetapi statusnya hanya cabang pembantu saja. bagaimana cara saya ngisi formulir sensusnya? seperti no. akta pendirian, NPWP Penanggung jawab, penyampaian SPT, dll. mohon bantuannya rekan….
terima kasih
Selamat pagi rekan,
saya dapat kunjungan tim sensus pajak…. usaha saya bergerak dibidang koperasi, tetapi statusnya hanya cabang pembantu saja. bagaimana cara saya ngisi formulir sensusnya? seperti no. akta pendirian, NPWP Penanggung jawab, penyampaian SPT, dll. mohon bantuannya rekan….
terima kasih
Setahu saya yang namanya SPN itu yang ngisi formulirnya si petugas pajaknya (model wawancara gitu)….
Setahu saya yang namanya SPN itu yang ngisi formulirnya si petugas pajaknya (model wawancara gitu)….
koperasinya npwpnya masuk wilayah kpp yang mengadakan sensus tsb tdk?..kalau tidak ya tdk perlu diisi formnya. bilang saja ke petugasnya bhw cuma cabang dan tdk memiliki NPWP cabang……..
Originaly posted by kasitaugaya:Setahu saya yang namanya SPN itu yang ngisi formulirnya si petugas pajaknya (model wawancara gitu)….
tidak seperti itu. tapi petugas sensus membagikan formulir sensus, yang akan diambil kembali setelah diisi oleh WP dikemudian hari…..entah kapan diambilnya….salam……
koperasinya npwpnya masuk wilayah kpp yang mengadakan sensus tsb tdk?..kalau tidak ya tdk perlu diisi formnya. bilang saja ke petugasnya bhw cuma cabang dan tdk memiliki NPWP cabang……..
Originaly posted by kasitaugaya:Setahu saya yang namanya SPN itu yang ngisi formulirnya si petugas pajaknya (model wawancara gitu)….
tidak seperti itu. tapi petugas sensus membagikan formulir sensus, yang akan diambil kembali setelah diisi oleh WP dikemudian hari…..entah kapan diambilnya….salam……
setuju. Kondisinya form dibagikan untuk diisi.
untuk akta pendirian bsa pakai punya HO dan setahu saya memang hanya satu. sedangkan untuk cabang ada surat penunjukan pembukaan cabang dan penanggung jawabnya, ini yang beda tiap cabang. juga status kantor jika sewa, maka perjanjian sewa dan PPhnya pasti juga diminta.setuju. Kondisinya form dibagikan untuk diisi.
untuk akta pendirian bsa pakai punya HO dan setahu saya memang hanya satu. sedangkan untuk cabang ada surat penunjukan pembukaan cabang dan penanggung jawabnya, ini yang beda tiap cabang. juga status kantor jika sewa, maka perjanjian sewa dan PPhnya pasti juga diminta.- Originaly posted by ahmadanoval:
tidak seperti itu. tapi petugas sensus membagikan formulir sensus, yang akan diambil kembali setelah diisi oleh WP dikemudian hari…..entah kapan diambilnya….salam…
Lalu aturan yang ini apa donk ya:
Dalam hal responden masuk dalam kategori 1 yaitu responden dapat
ditemui di lokasi sensus dan bersedia menjawab dan menandatangani
FIS, Petugas UPS melakukan wawancara dan mengisi FIS berdasarkan
jawaban dari responden, serta meminta responden untuk menunjukan
bukti pendukung terkait isian FIS (KTP, Kartu NPWP, Kartu Keluarga,
dan lain-lain). - Originaly posted by ahmadanoval:
tidak seperti itu. tapi petugas sensus membagikan formulir sensus, yang akan diambil kembali setelah diisi oleh WP dikemudian hari…..entah kapan diambilnya….salam…
Lalu aturan yang ini apa donk ya:
Dalam hal responden masuk dalam kategori 1 yaitu responden dapat
ditemui di lokasi sensus dan bersedia menjawab dan menandatangani
FIS, Petugas UPS melakukan wawancara dan mengisi FIS berdasarkan
jawaban dari responden, serta meminta responden untuk menunjukan
bukti pendukung terkait isian FIS (KTP, Kartu NPWP, Kartu Keluarga,
dan lain-lain). Kecuali :
Dalam hal responden masuk dalam kategori 3 yaitu responden tidak
berada di tempat saat pencacahan, akan tetapi ada pihak yang memiliki
hubungan dengan responden, maka Petugas UPS menyerahkan FIS dan meminta pihak yang memiliki hubungan dengan responden untuk
menyampaikan FIS kepada responden, serta membuat tanda terima
penyerahan FIS dan melakukan perjanjian untuk bertemu dengan calon
responden sensus melalui pihak yang memiliki hubungan dengan
responden. Selain itu, Petugas juga melakukan pengamatan atas objek
pajak dalam rangka penggalian potensi pajak dengan menggunakan
Formulir Pengamatan (pengisian Formulir Pengamatan dilakukan segera
setelah meninggalkan lokasi responden). Kemudian pada hari yang telah
ditentukan dalam perjanjian sebelumnya, Petugas mendatangi lokasi
objek sensus yang sama untuk yang kedua kalinya.Jadi tidak semua FIS maen asal tinggal seperti itu rekan.
Kecuali :
Dalam hal responden masuk dalam kategori 3 yaitu responden tidak
berada di tempat saat pencacahan, akan tetapi ada pihak yang memiliki
hubungan dengan responden, maka Petugas UPS menyerahkan FIS dan meminta pihak yang memiliki hubungan dengan responden untuk
menyampaikan FIS kepada responden, serta membuat tanda terima
penyerahan FIS dan melakukan perjanjian untuk bertemu dengan calon
responden sensus melalui pihak yang memiliki hubungan dengan
responden. Selain itu, Petugas juga melakukan pengamatan atas objek
pajak dalam rangka penggalian potensi pajak dengan menggunakan
Formulir Pengamatan (pengisian Formulir Pengamatan dilakukan segera
setelah meninggalkan lokasi responden). Kemudian pada hari yang telah
ditentukan dalam perjanjian sebelumnya, Petugas mendatangi lokasi
objek sensus yang sama untuk yang kedua kalinya.Jadi tidak semua FIS maen asal tinggal seperti itu rekan.