Forum Ortax › Forums › PPh Badan › Deviden & RUPS ?? Help
Rekan2, bila suatu PT akan membagikan deviden, dan mengadakan RUPS, pertanyaan saya :
1. Apakah RUPS ini harus disahkan oleh notaris ataukah cukup hanya pemegang saham saja? Dan secara perpajakan apakah perlu dokumen yang menyatakan telah dilakukan RUPS utk pembagian deviden?
2. Apakah wajib membagi deviden? kalau iya berapa tahun sekali dan dasar hukumnya apa? karena kami mendapat surat himbauan dari AR spy deviden dibagi, sedangkan secara cash flow dana masih diperlukan untuk pembayaran hutang ke Bank.Mohon pencerahan, terima kasih.
Rekan2, bila suatu PT akan membagikan deviden, dan mengadakan RUPS, pertanyaan saya :
1. Apakah RUPS ini harus disahkan oleh notaris ataukah cukup hanya pemegang saham saja? Dan secara perpajakan apakah perlu dokumen yang menyatakan telah dilakukan RUPS utk pembagian deviden?
2. Apakah wajib membagi deviden? kalau iya berapa tahun sekali dan dasar hukumnya apa? karena kami mendapat surat himbauan dari AR spy deviden dibagi, sedangkan secara cash flow dana masih diperlukan untuk pembayaran hutang ke Bank.Mohon pencerahan, terima kasih.
Rekan2, bila suatu PT akan membagikan deviden, dan mengadakan RUPS, pertanyaan saya :
1. Apakah RUPS ini harus disahkan oleh notaris ataukah cukup hanya pemegang saham saja? Dan secara perpajakan apakah perlu dokumen yang menyatakan telah dilakukan RUPS utk pembagian deviden?
2. Apakah wajib membagi deviden? kalau iya berapa tahun sekali dan dasar hukumnya apa? karena kami mendapat surat himbauan dari AR spy deviden dibagi, sedangkan secara cash flow dana masih diperlukan untuk pembayaran hutang ke Bank.Mohon pencerahan, terima kasih.
Terima kasih rekan, contoh format notulen rups seperti apa ya? apa rekan ada contohnya? Untuk pengesahan ke notaris kira2 biayanya berapa ya?
Terima kasih rekan, contoh format notulen rups seperti apa ya? apa rekan ada contohnya? Untuk pengesahan ke notaris kira2 biayanya berapa ya?
Terima kasih rekan, contoh format notulen rups seperti apa ya? apa rekan ada contohnya? Untuk pengesahan ke notaris kira2 biayanya berapa ya?
Pd umumnya rups disahkan didepan notaris, mengenai wajib/tidak sy kurang paham.
Deviden tdk wajib dibagi, hal ini tergantung kondisi perusahaan dan kebijakan pemegang saham.Pd umumnya rups disahkan didepan notaris, mengenai wajib/tidak sy kurang paham.
Deviden tdk wajib dibagi, hal ini tergantung kondisi perusahaan dan kebijakan pemegang saham.Pd umumnya rups disahkan didepan notaris, mengenai wajib/tidak sy kurang paham.
Deviden tdk wajib dibagi, hal ini tergantung kondisi perusahaan dan kebijakan pemegang saham.Contoh format ga ada, biasanya datang ke notaris dulu tanya apa2 yg harus dipersiapkan sekalian tanya biaya notarisnya berapa, krn biaya notaris ini tdk ada patokan, tidak sama untuk setiap notaris. Karena uu notaris memang nengatakan begitu.
Contoh format ga ada, biasanya datang ke notaris dulu tanya apa2 yg harus dipersiapkan sekalian tanya biaya notarisnya berapa, krn biaya notaris ini tdk ada patokan, tidak sama untuk setiap notaris. Karena uu notaris memang nengatakan begitu.
Contoh format ga ada, biasanya datang ke notaris dulu tanya apa2 yg harus dipersiapkan sekalian tanya biaya notarisnya berapa, krn biaya notaris ini tdk ada patokan, tidak sama untuk setiap notaris. Karena uu notaris memang nengatakan begitu.