Forum Ortax › Forums › PPh Badan › Jika Perdagangan Ritel Gross Profit Margin tidak mencapai 15%
Jika Perdagangan Ritel Gross Profit Margin tidak mencapai 15%
Selamat Siang Para Senior dan teman2 ortax semua
saya mau minta pencerahan mengenai Gross Profit Margin
untuk SPT Tahunan Laporan Rugi Laba kami Gross Marginnya untuk bulan Januari, April dan September tidak mencapat 15% persentase Gross Profit Marginnya, menurut konsultan kami harus mengecilkan angka di pembelian barang dagangnya, jika kami kecilin gimana dengan stock? otomatis akan berubah, sebaiknya apa yang harus kami lakukan?memang begitu, kalau mw naikin gross profit margin, harus dimainkan HPP nya.. jika HPP nya lebih rendah, otomatis gross profitnya marginnya naik. kalau sudah stock opname, susah juga untuk mengecilkan pembelian. mungkin konsultan pajaknya bilang gitu karena itu cara yg paling gampang memperbesar gross profit margin. selama tidak diperiksa pajak sih bisa kalau mw mainin HPP. otomatis nanti tidak bakalan match antara laporan keuangan dengan real stocknya
iya
Originaly posted by abrahamchandra:memang begitu, kalau mw naikin gross profit margin, harus dimainkan HPP nya.. jika HPP nya lebih rendah, otomatis gross profitnya marginnya naik. kalau sudah stock opname, susah juga untuk mengecilkan pembelian. mungkin konsultan pajaknya bilang gitu karena itu cara yg paling gampang memperbesar gross profit margin. selama tidak diperiksa pajak sih bisa kalau mw mainin HPP. otomatis nanti tidak bakalan match antara laporan keuangan dengan real stocknya
iya betul pak abrahamchandra, apakah gross profit margin dibawah 15% tidak diperbolehkan? apakah memang harus dimainkan Hpp dibulan januari 2017? tidak diakhir tahun saja, jd maksud saya jika HPPnya ketinggian pembelian desember dioper ke januari tahun 2018 agar gross profit marginnya naik.
Mnrt sy kalau kondisi nyatanya memang begitu ya gak masalah disajikan apa adanya. Yg penting dianalisa penjualan apa yg berkontribusi thdp penurunan gross profit margin utk menjawab klarifikasi bila ditanya dr AR.
Maaf rekan, saya masih awam, apakah Gross Profit Margin dibawah 15% tidak diperbolehkan dalam pajak?
Tidak ada aturan spt itu ( gross profit margin tdk boleh dibawah 15%).
Yg ada adalah bahwa otoritas pajak mempunyai beberapa metode utk menganalisa laba suatu perusahaan layak/tidak dan mempunyai data pembanding industri sejenis utk menilai kelayakan laba rugi suatu industri.- Originaly posted by Listriani1806:
Tidak ada aturan spt itu ( gross profit margin tdk boleh dibawah 15%).
Yg ada adalah bahwa otoritas pajak mempunyai beberapa metode utk menganalisa laba suatu perusahaan layak/tidak dan mempunyai data pembanding industri sejenis utk menilai kelayakan laba rugi suatu industri.iya tidak ada aturannya ya rekan, cuma sebagai pembanding kelayakan Laba Rugi aja.
Originaly posted by Listriani1806:Mnrt sy kalau kondisi nyatanya memang begitu ya gak masalah disajikan apa adanya. Yg penting dianalisa penjualan apa yg berkontribusi thdp penurunan gross profit margin utk menjawab klarifikasi bila ditanya dr AR.
Gross profit margin tahun lalu hanya 13,5% dengan omset 3M lebih,, untuk tahun ini Omset hampir 9M dengan gross profit margin hanya 16%, apakah tidak akan menjadi tanda tanya AR dengan peningkatan omset sebesar itu dan profit marginnya hanya selisih sedikit dibanding tahun lalu, misalnya keuntungan bersih tahun lalu dgn omset 3M dan keuntungan tahun ini 60jt dgn omset 8,7M, apakah wajar rekan?
saya masih bingung karena baru gabung disini belum ada 1 pekan. - Originaly posted by mrsokta:
Gross profit margin tahun lalu hanya 13,5% dengan omset 3M lebih,, untuk tahun ini Omset hampir 9M dengan gross profit margin hanya 16%, apakah tidak akan menjadi tanda tanya AR dengan peningkatan omset sebesar itu dan profit marginnya hanya selisih sedikit dibanding tahun lalu, misalnya keuntungan bersih tahun lalu dgn omset 3M dan keuntungan tahun ini 60jt dgn omset 8,7M, apakah wajar rekan?
saya masih bingung karena baru gabung disini belum ada 1 pekan.
page 1 of 1 «‹ 1 ›»koreksi :
misalkan keuntungan tahun lalu 45jt dgn omset 3M dan tahun ini 60jt dgn omset 8,7M, dengan asumsi barang yang kita jual adalah barang dengan harga tidak tetap dalam arti dalam seminggu harga bisa naik dan turun.