Forum Ortax › Forums › PPh Badan › BIAYA MOBILISASI DAN DEMOBILISASI
BIAYA MOBILISASI DAN DEMOBILISASI
rekan ortax, perusahaan menyewakan alat berat dan ada biaya mobilisasi dan demobilisasi yang ditagihkan ke customer..
apa atas jasa mobilisasi dan demobilisasi ini merupakan penghasilan teratur bagi si perusahaan untuk menghitung angsuran pph 25?
- Originaly posted by arabellaoen:
rekan ortax, perusahaan menyewakan alat berat dan ada biaya mobilisasi dan demobilisasi yang ditagihkan ke customer..
apa atas jasa mobilisasi dan demobilisasi ini merupakan penghasilan teratur bagi si perusahaan untuk menghitung angsuran pph 25?
kegiatan utama perusahaan anda apa?? kalau kegiatan utamanya sewa alat2 berat kan memang sudah melekat biaya mobilisasi dan demobilisasi, maka bisa dianggap sebagai penghasilan teratur..
Viewing 1 - 3 of 3 posts