Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums PPh Badan Restitusi Pajak Masuk ke Akun Apa?

  • Restitusi Pajak Masuk ke Akun Apa?

     Sharolpamela updated 5 years, 3 months ago 3 Members · 10 Posts
  • Sharolpamela

    Member
    17 April 2020 at 9:53 am
  • Sharolpamela

    Member
    17 April 2020 at 9:53 am

    hallo rekan, saya mau bertanya tolong dibantu
    kalau hasil restitusi dalam laporan keuangan akan masuk ke akun apa ya.?
    Terima Kasih

  • Sharolpamela

    Member
    17 April 2020 at 9:54 am

    Hallo rekan saya mau bertanya kalau membahasa soal restitusi pajak apakah ada buku cetak pendukung untuk teori-teori soal restitusi PPh badan maupun PPN..?
    terima kasih

  • Jhonsen

    Member
    18 April 2020 at 1:15 am
    Originaly posted by sharolpamela:

    kalau hasil restitusi dalam laporan keuangan akan masuk ke akun apa ya.?

    Jika case nya Restitusi PPN ya

    jurnal saat setelah pencairan restitusi :
    Kas/bank (D)
    PPN Lebih Bayar (K)

    dilaporan keuangan seharusnya tidak tampil lagi rekan,
    kecuali masih ada sisa lebih bayar maka akan tampil di sisi Aset lancar sebagai PPN LB

    Semoga membantu
    Mohon dikoreksi bila keliru
    Terima kasih, sukses selalu

  • Sharolpamela

    Member
    20 April 2020 at 2:59 pm

    maaf kak kalau restitusi untuk PPh badan gimana..?

  • Sharolpamela

    Member
    20 April 2020 at 3:02 pm

    kalau boleh tau kenapa dalam LK R/L tidak di tampilkan lagi ya..?

  • benjoe

    Member
    21 April 2020 at 1:53 am

    Salam rekan,

    A. Restitusi PPh Badan,
    Kelebihan pembayaran PPh Badan umumnya disebabkan adanya selisih antara Income Tax Expense dengan Prepaid Income Tax (contoh PPh 23/25/22). Pada saat perhitungan Income Tax Expense, jurnalnya:
    Income Tax Expense (Dr) xxxxxx
    Income Tax Payable (Cr) xxxxx

    Dengan adanya kredit pajak yang lebih besar daripada income tax expense, maka atas income tax payable dibalik bukan dengan pembayaran bank, melainkan prepaid tax, :

    Income Tax Payable (Dr) xxxxxx
    Piutang Pengembalian (Dr) xxxxxxx
    Prepaid Tax Expense (Cr) xxxxxx

    Ketika restitusi telah dibayarkan oleh KPP (lebih kecil dibandingkan restitusi yang diajukan dalam SPT), maka jurnalnya menjadi:

    Bank (Dr) xxxxxxxxxxx
    Income Tax Expense (selisih yang tidak direstitusi) (Dr) xxxxxxxx
    Piutang Pengembalian (Cr) xxxxxxxxxxxx

  • benjoe

    Member
    21 April 2020 at 2:01 am

    B. Restitusi PPN

    Pada dasarnya sama dengan PPh Badan, dimana Income Tax Expense diganti VAT Out, sedangakn Prepaid Income Tax diganti VAT In.

    Semoga penjelasan ini membantu.

    Salam

  • Sharolpamela

    Member
    21 April 2020 at 12:35 pm

    terima kasih banyak buat masukannya rekan benjoe..

  • Sharolpamela

    Member
    21 April 2020 at 12:44 pm

    oiya rekan satu lagi kalau pencatatan prosedur akuntansi tahap pengajuan dalam laporan keuangannya bagaimana..?

Viewing 1 - 10 of 10 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now