Forum Ortax › Forums › PPh Badan › Restitusi Pajak Masuk ke Akun Apa?
Restitusi Pajak Masuk ke Akun Apa?
hallo rekan, saya mau bertanya tolong dibantu
kalau hasil restitusi dalam laporan keuangan akan masuk ke akun apa ya.?
Terima KasihHallo rekan saya mau bertanya kalau membahasa soal restitusi pajak apakah ada buku cetak pendukung untuk teori-teori soal restitusi PPh badan maupun PPN..?
terima kasih- Originaly posted by sharolpamela:
kalau hasil restitusi dalam laporan keuangan akan masuk ke akun apa ya.?
Jika case nya Restitusi PPN ya
jurnal saat setelah pencairan restitusi :
Kas/bank (D)
PPN Lebih Bayar (K)dilaporan keuangan seharusnya tidak tampil lagi rekan,
kecuali masih ada sisa lebih bayar maka akan tampil di sisi Aset lancar sebagai PPN LBSemoga membantu
Mohon dikoreksi bila keliru
Terima kasih, sukses selalu maaf kak kalau restitusi untuk PPh badan gimana..?
kalau boleh tau kenapa dalam LK R/L tidak di tampilkan lagi ya..?
Salam rekan,
A. Restitusi PPh Badan,
Kelebihan pembayaran PPh Badan umumnya disebabkan adanya selisih antara Income Tax Expense dengan Prepaid Income Tax (contoh PPh 23/25/22). Pada saat perhitungan Income Tax Expense, jurnalnya:
Income Tax Expense (Dr) xxxxxx
Income Tax Payable (Cr) xxxxxDengan adanya kredit pajak yang lebih besar daripada income tax expense, maka atas income tax payable dibalik bukan dengan pembayaran bank, melainkan prepaid tax, :
Income Tax Payable (Dr) xxxxxx
Piutang Pengembalian (Dr) xxxxxxx
Prepaid Tax Expense (Cr) xxxxxxKetika restitusi telah dibayarkan oleh KPP (lebih kecil dibandingkan restitusi yang diajukan dalam SPT), maka jurnalnya menjadi:
Bank (Dr) xxxxxxxxxxx
Income Tax Expense (selisih yang tidak direstitusi) (Dr) xxxxxxxx
Piutang Pengembalian (Cr) xxxxxxxxxxxxB. Restitusi PPN
Pada dasarnya sama dengan PPh Badan, dimana Income Tax Expense diganti VAT Out, sedangakn Prepaid Income Tax diganti VAT In.
Semoga penjelasan ini membantu.
Salam
terima kasih banyak buat masukannya rekan benjoe..
oiya rekan satu lagi kalau pencatatan prosedur akuntansi tahap pengajuan dalam laporan keuangannya bagaimana..?