Forum Ortax › Forums › PPh Orang Pribadi › andai ronaldinho adalah WNI
penasaran…kalau misalnya ronaldinho adalah WNI dan punya NPWP….
nah gaji-nya dia kan diatas 1 M per pekan…..atau sekitar 50 M per tahun…
nah klo gitu….misalnya dia semata-mata hanya mendapatkan penghasilan dari gaji sebagai pemain bola…..
apakah dia Wajib menggunakan pembukuan????Dear Rekan Nusa,
Originaly posted by nusa:dia semata-mata hanya mendapatkan penghasilan dari gaji sebagai pemain bola
Karena dia tidak melakukan pekerjaan bebas, maka menurut ketentuan perundang-undangan yang berlaku, maka gajinya tsb dipotong oleh pemberi kerja.
Mohon Koreksinya…
Salam ORTax…yup. sama aja kayak kita2 ini karyawan biasa yang bekerja di perusahaan, nah tinggal dipotong Pph 21 aja
Kalau ada honor, misalnya bonus kemenangan ya tinggal dipotong ama managemen club
Penghasilan yang hanya berasal dari gaji tentunya sudah dipotong oleh pemberi penghasilan.
- Originaly posted by rama:
Penghasilan yang hanya berasal dari gaji tentunya sudah dipotong oleh pemberi penghasilan.
Belum tentu. Tergantung dari pemberi kerjanya apa mau memungut PPh 21 Ronaldinho atau diberikan keleluasaan kpd Ronaldinho untuk melaporkan sendiri penghasilannya dari sepakbola. CMMIW