Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums PPh Orang Pribadi Guru les privat = masuk KLU apa? Apa ada di norma perhitungan?

  • Guru les privat = masuk KLU apa? Apa ada di norma perhitungan?

     hanif updated 16 years, 2 months ago 5 Members · 8 Posts
  • cshen

    Member
    6 April 2009 at 2:44 am
  • cshen

    Member
    6 April 2009 at 2:44 am

    Jika profesi adalah guru les privat, apa ada KLU di norma perhitungan? Berapa tarifnya? Bagaimana hitung PPh nya?

  • Yuni

    Member
    6 April 2009 at 2:56 am

    KLU 00000 : Jasa lainnya = 40 %

  • gustian62

    Member
    6 April 2009 at 9:40 am

    kalau dai atau penceramah agama KLU berapa dan Tarifnya berapa

  • handycipto

    Member
    6 April 2009 at 11:40 am

    setahu ak kalau agama tidak terkena dech tapi kalau yang sifatnya sosial dan sukarela apalagi atas suatu atau didalam suatu rumah ibadah lingkupnya, kalau salah mohon dikoreksi

    thanks

  • cshen

    Member
    7 April 2009 at 11:44 am

    Apa bukan KLU 92000 : jasa pendidikan tarif 30% ?

  • gustian62

    Member
    7 April 2009 at 12:58 pm

    Krn ustadz ada honornya besar lo spt Ustadz Jefri Rp 15.000.000 sekali tampil

  • hanif

    Member
    8 April 2009 at 1:55 am

    97990 Jasa perseorangan lainnya yang belum tercakup. 35 35 35 atau
    00000 Pekerjaan bebas bidang profesi lainnya. 50 47.5 45

    salam

Viewing 1 - 8 of 8 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now