Forum Ortax › Forums › PPh Orang Pribadi › Guru les privat = masuk KLU apa? Apa ada di norma perhitungan?
Guru les privat = masuk KLU apa? Apa ada di norma perhitungan?
Jika profesi adalah guru les privat, apa ada KLU di norma perhitungan? Berapa tarifnya? Bagaimana hitung PPh nya?
KLU 00000 : Jasa lainnya = 40 %
kalau dai atau penceramah agama KLU berapa dan Tarifnya berapa
setahu ak kalau agama tidak terkena dech tapi kalau yang sifatnya sosial dan sukarela apalagi atas suatu atau didalam suatu rumah ibadah lingkupnya, kalau salah mohon dikoreksi
thanks
Apa bukan KLU 92000 : jasa pendidikan tarif 30% ?
Krn ustadz ada honornya besar lo spt Ustadz Jefri Rp 15.000.000 sekali tampil
97990 Jasa perseorangan lainnya yang belum tercakup. 35 35 35 atau
00000 Pekerjaan bebas bidang profesi lainnya. 50 47.5 45salam