Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums PPh Orang Pribadi Tarif Norma untuk Guru Les Private ?

  • Tarif Norma untuk Guru Les Private ?

  • flank3r

    Member
    30 March 2013 at 5:23 pm
  • flank3r

    Member
    30 March 2013 at 5:23 pm

    Rekan Ortax,
    Berapa tarif norman yang digunakan untuk Guru Les Private?

    Menurut KLU masuknya ke Jasa pendiidikan, lebih tepatnya 85493 Jasa pendidikan bahasa swasta

    Karena masuk golongan KLU jasa pendidikan, maka kemaren menggunakan norma Jasa pendidikan. Petugas penerima SPT sempat meragukan tarif normanya, namun ia sendri tidak yakin

    karena hal itu saya menjadi ragu apakah tarif norma saya sudah benar atau belum?
    Mohon penjelasannya

  • priadiar4

    Member
    31 March 2013 at 7:42 pm
    Originaly posted by flank3r:

    karena hal itu saya menjadi ragu apakah tarif norma saya sudah benar atau belum?

    kalo norma masuk sini,
    92000Jasa pendidikan -Yaitu pendidikan formal mulai dari pra sekolah (TK), SD, SLTP, SLTA dan Akademi/Perguruan Tinggi . Persentase 30/27.5/ 25

  • flank3r

    Member
    3 April 2013 at 9:07 pm

    iya rekan,
    kemaren saya sudah pakai norma 30% itu,
    apakah norma itu sudah tepat?
    karena ada yg bilang norma jasa pendidikan itu hanya untuk pendidikan formal saja tidak termasuk les private atau kursus

  • priadiar4

    Member
    3 April 2013 at 9:32 pm
    Originaly posted by flank3r:

    apakah norma itu sudah tepat?

    jika ragu memang bisa pakai 97990 Jasa perseorangan lainnya yang belum tercakup.
    tapi persentase 35%

Viewing 1 - 5 of 5 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now