Forum Ortax › Forums › PPh Orang Pribadi › Pemindahbukuan angsuran PPh ps. 25 masa Juli 2013
Pemindahbukuan angsuran PPh ps. 25 masa Juli 2013
Mohon penjelasan dari rekan2, bolehkah setoran PPh ps. 25 bulan Juli 2013 yg sudah terlanjur disetor dipindahbukukan ke setoran PPN Masa Pedagang eceran bulan September 2013, karena kalau sy pindahbukukan ke PPh final ps. 4 ay. 2 kelebihannya bisa sampai 2-3 kali pindah buku. Apakah pemindahbukuan PPh ps. 25 harus masuk ke PPh final ps. 4 ay. 2 atau bisa ke jenis Pajak lain misalnya PPN atau PPh final lainnya ? Terima kasih sebelumnya.
- Originaly posted by Bingtax:
Mohon penjelasan dari rekan2, bolehkah setoran PPh ps. 25 bulan Juli 2013 yg sudah terlanjur disetor dipindahbukukan ke setoran PPN Masa Pedagang eceran bulan September 2013, karena kalau sy pindahbukukan ke PPh final ps. 4 ay. 2 kelebihannya bisa sampai 2-3 kali pindah buku. Apakah pemindahbukuan PPh ps. 25 harus masuk ke PPh final ps. 4 ay. 2 atau bisa ke jenis Pajak lain misalnya PPN atau PPh final lainnya ?
bisa ke pph lain, masalahnya kan sama aja pph lain jg akan lebih bayar hehe
kalau ke ppn jg bisa - Originaly posted by Bingtax:
Mohon penjelasan dari rekan2, bolehkah setoran PPh ps. 25 bulan Juli 2013 yg sudah terlanjur disetor dipindahbukukan ke setoran PPN Masa Pedagang eceran bulan September 2013, karena kalau sy pindahbukukan ke PPh final ps. 4 ay. 2 kelebihannya bisa sampai 2-3 kali pindah buku. Apakah pemindahbukuan PPh ps. 25 harus masuk ke PPh final ps. 4 ay. 2 atau bisa ke jenis Pajak lain misalnya PPN atau PPh final lainnya ? Terima kasih sebelumnya.
bisa saja
Salam
Terima kasih atas masukannya.