Forum Ortax › Forums › PPh Orang Pribadi › salah npwp,nama,alamat pada bukti potong dan spt
salah npwp,nama,alamat pada bukti potong dan spt
dear rekan ortax
mohon bantuannya rekan2 sekalian
prosedur apa yang harus saya lakukan ke kantor pajak, apabila dari tahun lalu, terjadi perubahan npwp, nama dan alamat untuk bukti potong ps 23, sehingga ada kesalahan untuk perusahaan A dan perusahaan A meminta bukti potong yang benar.
namun pada spt induk dan daftar bukti potong terdapat perusahaan A dan perusahaan B (untuk data perusahaan B sudah benar)terima kasih
- Originaly posted by renatab:
prosedur apa yang harus saya lakukan ke kantor pajak, apabila dari tahun lalu, terjadi perubahan npwp, nama dan alamat untuk bukti potong ps 23,
pembetulan SPT masa & buat bukti potong pph23 yang benar
berarti pembetulan spt masa nya apakah nama perusahaan B juga dicantumkan kembali atau tidak?
- Originaly posted by renatab:
berarti pembetulan spt masa nya apakah nama perusahaan B juga dicantumkan kembali atau tidak?
Sepertinya tidak usah ya..
sepertinya buat aja bukti potong sesuai dengan yang dimintakan perusahan saya rasa untuk melaporkan kembali tidak perlu….kecuali mau tertib administratif
apakah tidak bermasalah nantinya untuk perusahaan yang dipotong kalau tidak dilakukan pembetulan ?
- Originaly posted by renatab:
prosedur apa yang harus saya lakukan ke kantor pajak, apabila dari tahun lalu, terjadi perubahan npwp, nama dan alamat untuk bukti potong ps 23
Lakukan pembetulan spt pph 23 dan bukti potong yg benar.
Originaly posted by renatab:berarti pembetulan spt masa nya apakah nama perusahaan B juga dicantumkan kembali atau tidak?
Cantumkan.
Originaly posted by yonce kelendonu:saya rasa untuk melaporkan kembali tidak perlu.
Harus rekan.
Krn ada perubahan NPWP. Kecuali hanya berubah alamat saja.Originaly posted by renatab:apakah tidak bermasalah nantinya untuk perusahaan yang dipotong kalau tidak dilakukan pembetulan ?
Bermasalah rekan.
Krn NPWP nya berbeda. terima kasih banyak rekan – rekan sekalian ^^
- Originaly posted by jon1201:
pembetulan SPT masa & buat bukti potong pph23 yang benar
setelah buat spt pembetulan, apakah kita dapat bukti setelah setor spt pembetulan?
apakah bukti potong yang benar sudah boleh diberikan kepada pihak ke3? Setelah setor spt pembetulan, seharusnya mendapatkan bukti penerimaan surat, seperti halnya saat setor spt normal.
Bukti potong yang benar bisa diberikan kepada pihak ke 3, dengan ditukar bukti potong yang salah.