Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums PPh Orang Pribadi Pakai Aplikasi Ini, Bayar Pajak Tak Perlu Antre

  • Pakai Aplikasi Ini, Bayar Pajak Tak Perlu Antre

  • benjaminfranklinjr

    Member
    17 February 2017 at 9:11 am
  • benjaminfranklinjr

    Member
    17 February 2017 at 9:11 am

    Dalam rangka menyukseskan program Amnesti Pajak, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banjarbaru menggelar aksi panutan dan training of trainer yang membahas tentang e-filing Pajak di Aula Barakat Martapura, Kamis (16/2/2017).

    Dihadiri langsung oleh Bupati Banjar H Khalillurahman, kegiatan ini langsung dinarasumberi oleh Kepala Kantor Pajak Pratama (KPP) Banjarbaru M Naim Amali.

    Dalam paparannya, Naim Amali menjelaskan, pengertian e-filing pajak adalah cara penyampaian SPT atau pemberitahuan perpanjangan SPT Tahunan yang dilakukan secara online dan realtime melalui website e-filing pajak DJP Online atau aplikasi yang disediakan ASP (Application Service Provider / Penyedia Jasa Aplikasi) pajak.
    ”Online Pajak memiliki misi mempermudah wajib pajak dalam menuntaskan perpajakannya dan membantu meningkatkan penerimaan pajak negara,” ujarnya.

    Ia melanjutkan, pada 2016 ada aturan baru MenpanRB yang mewajibkan PNS atau ASN dan TNI Polri menyampaikan SPT tahunan melalui e-filing.

    "Berapapun usianya dan dimanapun daerahnya, di beberapa daerah, pegawai swasta dan BUMN BUMD pun di arahkan untuk menyampaikan SPT tahunan melalui e filing," katanya.

    Senada yang disampaikan Bupati Banjar, H Khalillurahman, pelaksanaan kegiatan ini berdasarkan pada Surat Edaran Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 8 tahun 2015 Tanggal 31 Desember 2015 yang menyebutkan, SPT Tahunan Pajak Penghasilan Bagi Aparatur Sipil Negara, anggota TNI dan Polri wajib disampaikan melalui e-filing.
    “Pelaksanaan sosialisasi ini merupakan langkah strategis dalam mendorong wajib pajak, agar menggunakan layanan e-filing (online) dan e-SPT. Layanan ini semakin memudahkan wajib pajak untuk menyampaikan SPT Tahunan setiap saat, secara on-line, tanpa harus datang dan antri di kantor pajak,” jelas Khalillurahman.

    Di akhir sambutannya, Khalillurahman mengatakan, Kehadiran e-filing SPT ini diharapkan turut mengubah kesan negatif birokrasi yang berbelit-belit.
    "Jika bisa dipermudah, mengapa harus dipersulit. Jika bisa bayar pajak, dengan tanpa datang ke kantor pajak, kenapa harus repot datang ke kantor pajak. Jadi silakan wajib pajak tetap berada di rumah atau kantornya, atau dimana pun berada, tak perlu datang ke kantor pajak, dan urusan pajak pun selesai. Itulah kemudahan e-filing. Semua pegawai di Lingkup Pemkab Banjar wajib menggunakan layanan ini," terangnya.

    Sumber : http://banjarmasin.tribunnews.com/2017/02/16/pakai -aplikasi-ini-bayar-pajak-tak-perlu-antre

  • jener

    Member
    17 February 2017 at 9:20 am

    nice

  • Fuzh

    Member
    17 February 2017 at 10:14 am

    Judul nya salah rekan.
    Ini bukan Bayar Pajak, tetapi Lapor Pajak.

    Pakai Aplikasi Ini, Lapor Pajak Tak Perlu Antre

  • Fadhil Faiz

    Member
    17 February 2017 at 8:50 pm

    iya rekan itu aplikasi pelaporan elektronik

Viewing 1 - 5 of 5 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now