Forum Ortax › Forums › PPh Orang Pribadi › Pajak penghasilan pribadi dari luar negeri
Pajak penghasilan pribadi dari luar negeri
Saya akan bekerja sebagai pegawai sebuah perusahaan Amrik dibayar dollar ke rekening Indonesia atau e-wallet (payoneer/paypal).
Perusahaan ini tdk ada subsidiari di indonesia.HR amrik hanya bilang saya akan bertanggung jawab utk mengurusi sendiri perpajakan.
saya sudah punya NPWP.
Rujukan PPH dan pasal apa yang harus saya pelajari?Penasaran dengan case ini, semoga ada rekan yang bisa membantu..
Atau kalau rekan ada link thread dari topik serupa yang pernah dibahas di forum ini, boleh juga dishare, agar saya bisa baca juga
Terima kasih rekan
Viewing 1 - 2 of 2 replies