Forum Ortax › Forums › PPh Orang Pribadi › Pembayaran PPh Istri yang Memilih Status MT
Pembayaran PPh Istri yang Memilih Status MT
Bila istri memiliki NPWP sendiri, dalam status pelaporan MT (memilih terpisah). PPh terutangnya dihitung berdasarkan penggabungan penghasilan neto suami. Pertanyaannya, bila suami telah membayar PPh, apakah istri juga harus membayar PPh yang dilaporkannya (penggabungan dengan suami) dengan nilai yang sama dengan yang telah dibayar oleh suami?
pembayaran pajak baik suami ataupun istri didasarkan hasil perhitungan proposionalnya rekan
- Originaly posted by harind:
apakah istri juga harus membayar PPh yang dilaporkannya (penggabungan dengan suami) dengan nilai yang sama dengan yang telah dibayar oleh suami?
Jika statusnya sudah MT(manajemen harta)/HT(harta terpisah) pajaknya dihitung proposional rekan
Proposional.
Contoh perhitungan:
Penghasilan Suami 1M
Penghasilan Istri 500jt
Penghasilan Total 1.5M
PTKP (K/I/0) 112.5jt
PKP 1.387,5M
PPh terhutang total:
5% x 50jt = 2.5jt
15% x 200 jt = 30 jt
25% x 250 jt = 62.5jt
30% x 887.5jt = 266.25jt
Total = 361.25jt
PPh Terhutang Suami = (1M/1.5M) x 361.25jt = 240.83jt
PPh Terhutang Istri = (500jt/1.5M) x 361.25jt = 120.416jtCMIIW
- Originaly posted by stevietax:
Proposional.
Contoh perhitungan:
Penghasilan Suami 1M
Penghasilan Istri 500jt
Penghasilan Total 1.5M
PTKP (K/I/0) 112.5jt
PKP 1.387,5M
PPh terhutang total:
5% x 50jt = 2.5jt
15% x 200 jt = 30 jt
25% x 250 jt = 62.5jt
30% x 887.5jt = 266.25jt
Total = 361.25jt
PPh Terhutang Suami = (1M/1.5M) x 361.25jt = 240.83jt
PPh Terhutang Istri = (500jt/1.5M) x 361.25jt = 120.416jtCMIIW
ijin bertanya rekan…jika seperti ini, artinya pembayaran pajaknya masing2 ya rekan? suami membuat e-billing sndiri dan istri membuat e-billing sndiri? seperti itu ya?
- Originaly posted by Ikhsan2487:
ijin bertanya rekan…jika seperti ini, artinya pembayaran pajaknya masing2 ya rekan? suami membuat e-billing sndiri dan istri membuat e-billing sndiri? seperti itu ya?
iya betul
- Originaly posted by Ikhsan2487:
jika seperti ini, artinya pembayaran pajaknya masing2 ya rekan? suami membuat e-billing sndiri dan istri membuat e-billing sndiri? seperti itu ya?
yup
- Originaly posted by Ikhsan2487:
ijin bertanya rekan…jika seperti ini, artinya pembayaran pajaknya masing2 ya rekan? suami membuat e-billing sndiri dan istri membuat e-billing sndiri? seperti itu ya?
betul rekan