Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums PPh Pemotongan/Pemungutan KAPAN INDONESIA MEMBERIKAN JAMINAN HARI TUA KEPADA TAX PAYER?

  • KAPAN INDONESIA MEMBERIKAN JAMINAN HARI TUA KEPADA TAX PAYER?

  • frizon

    Member
    7 February 2009 at 4:41 am
  • frizon

    Member
    7 February 2009 at 4:41 am

    KAPAN INDONESIA MAMPU MEMBERIKAN JAMINAN HARI TUA KEPADA TAX PAYER SEMENTARA INI WP HANYA MEMBAYAR-MEMBAYAR DAN MEMBAYAR TANPA ADA JAMINAN APAPUN? APAKAH WP HANYA SEBAGAI SAPI PERAH?
    KALOPUN DANA YANG TERKUMPUL BERTRILYUN-TRILYUN RUPIAH NAMUN KEMANA DANA ITU PERGI DAN RAKYAT TIDAK PERNAH TAHU SEMENTARA ITU RAKYAT JUGA TIDAK ADA INFORMASI DIPERUNTUKKAN APA AJA TRILYUNAN ITU.

    IDE SAYA SEBAIKNYA HASIL DARI PAJAK DIDIRIKAN LEMBAGA KEUANGAN MIRIP BANK YANG DIPERUNTUKKAN KEPADA WP AGAR MEMILIKI BACK UP KETIKA USAHA MEREKA JATUH.

    BUKAN HANYA PENGURANGAN DARI PENGHASILAN YANG DIAKUI SELAMA 5 TAHUN

    BAGAIMANA RAKYAT MERASA BANGGA MEMILIKI INDONESIA KALO INDONESIA SENDIRI NGGAK MAMPU MENJAMIN RAKYATNYA.

    BUAT PARA RESPONDEN MOHON TANGGAPAN DAN DUKUNGANNYA DAN SEMOGA INI MENJADI SATU TEROBOSAN BARU.

  • yasin

    Member
    7 February 2009 at 6:02 am

    aku ikut nambahin aja :
    pemerintah adalah pemegang saham secara tidak langsung atas sesuatu yang dilakukan oleh pribadi atopun badan dalam rangka memperoleh penghasilan, setiap tahun kalo laba wajib setor PPh sebagai deviden ke negara, namun pada saat usaha susah apa peduli dari pemegang saham tidak langsung tersebut?
    satu lagi sunset policy yang di promosikan saat ini sepertinya kurang fair, bagaimana tidak, bagi yang tidak memanfaatkan malah merasa ga save, kesan ini sengaja ini diciptakan oleh yang berwenag, kesan bahwa setiap orang ato badan harus memanfaatkan momen ini, kesan yang dilakukan WP selama ini tidak jujur,

  • yasin

    Member
    7 February 2009 at 6:13 am

    kurang,
    bagaimana dengan para WP yang taat pajak, dengan sunset policy ini tidak adanya semacam pengakuan yang menunjukan TELAH TAAT PAJAK/reward ato sejenisnya, tapi malah khawatir, takut di obok-obok, karena dengan diperiksa yang telah benarpun jadi salah, maaf pada pemeriksa yang jujur,

    maaf kalo ga berkenan,

    salam

  • hards_2008

    Member
    7 February 2009 at 8:51 am

    Aku pikir kok tidak seperti itu ya, pajak itu dipungut dari rakyat seperti kita ini untuk membiayai kelangsungan negeri ini, mulai dari pembangunan dan juga biaya operasional lainya termasuk menggaji PNS dan TNI termasuk membayar hutang luar negeri, pajak adalah sebagai kewajiban dan tanggung jawab kita sebagai warga negara yang diatur dalam undang undang,
    jadi kita ga bisa menyamakan pajak itu seperti kalau kita menanam saham atau asuransi yang kita pengharapkan uang itu kembali.
    pajak hanya diwajibkan kepada yang memang sudah terutang pajak dan tidak diwajibkan kepada orang yang belum terutang pajak. masyarakat kita ini memang cenderung apriori dengan masalah pajak, meraka akan menghindar dan akan merasa tidak mampu membayar pajak. padahal kalau kita lihat di masyarakat kita. orang kita setiap hari mampu membakar uangnya berupa rokok ber batang batang dan rela memboroskan uangnya di mall mall, tetapi mengapa kalau untuk membayar pajak merasa ga mampu.
    ???????

  • rizkafajri

    Member
    7 February 2009 at 10:14 pm
    Originaly posted by hards_2008:

    orang kita setiap hari mampu membakar uangnya berupa rokok ber batang batang dan rela memboroskan uangnya di mall mall, tetapi mengapa kalau untuk membayar pajak merasa ga mampu.

    saya dukung bagian yg ini 🙂

  • harry_logic

    Member
    8 February 2009 at 12:29 am
    Originaly posted by frizon:

    KAPAN INDONESIA MAMPU MEMBERIKAN JAMINAN HARI TUA KEPADA TAX PAYER SEMENTARA INI WP HANYA MEMBAYAR-MEMBAYAR DAN MEMBAYAR TANPA ADA JAMINAN APAPUN?

    Sampai sebutan WAJIB PAJAK tidak digunakan lagi. Dari penyebutan tsb kita tahu bahwa utk urusan pajak, kita hanya punya keWAJIBan saja …

  • Explorer1076

    Member
    8 February 2009 at 8:54 pm

    Saya rasa tidak mungkin, karena uang yang terkumpul akan dihabiskan pada tahun bersangkutan oleh pemerintah dan anggota dewan, mana ada lagi uang untuk jaminan hari tua para pembayar pajak ?

  • hards_2008

    Member
    8 February 2009 at 9:19 pm

    kita ga perlu apriori dan tendensius seperti itu, di negara kita ada APBN dan didalam APBN tadi sudah dibagi per sektor secara proporsional, dari pajak yang masuk saja maih kurang bila untuk membiaya pembangunan ini, makanya masih ada utang LN, mengenai masalah ada anggota DPR yang korup dan PNS yang korup itu memang ada, tapi apakah itu uang pajak ? itu masih dipertanyakan. karena pajak begitu bayar langsung masuk kas negara bagaimana mungkin anggota DPR bisa mengambil ? biasanya yang dimainkan itu uang pajak yang belum sempat disetor ke bank, dan itu belum menjadi milik negara. itu bukan kasus korupsi tetapi penggelapan.
    Maka janganlah kita apriori, mari kita bayarkan apa yang perlu kita bayarkan. jangan sampai kita bayar pajak aja ga pernah tetapi ikutan ribut .
    mengenai masalah topik ini, mungkin negara kita belum memiliki anggaran sosial yang cukup yang bisa dibagikan kepada warga kita yang masih berkekurangan dan itu menjadi tugas depsos untuk mengurusnya. kalau di negara maju semua pengangguran dan orang miskin mendapat jaminan sosial, di negeri kita belum.
    kita sebagai pembayar pajak bisa merasakan jalanan yang mulus dan lingkungan yang aman, apalagi anggaran pendidikan 20 % dan SD/SMP gratis. bukankah itu suatu kemajuan ?

  • rizkafajri

    Member
    8 February 2009 at 10:29 pm

    harusnya jawaban yg seperti rekan hards_2008 sampaikan disebarluaskan ke masyarakat, karena saat ini memang masih banyak wajib pajak yg berfikir negatif tentang pajak. pada dasarnya kan memang ada dua jenis penyimpangan pajak, aktif dan pasif. penyimpangan pasif itu salah satunya disebabkan karena memang masih banyak masyarakat yg mengira pajak yg mereka bayarkan itu tidak kembali lagi kepada mereka, padahal mereka sebagai wajib pajak secara tidak langsung seharusnya juga menikmati pajak yg mereka bayarkan tersebut. sampai saat ini pun masih banyak masyarakat yg mengira pajak itu adalah "lahan basah". menurut saya kenapa padangan seperti itu bisa muncul, terutama pada masyarakat yg awam tentang pajak ya karena emang ga ada sosialisasi mengenai kmn sih pajak yg mereka bayarkan itu larinya, kok ga berasa ya ke mereka. seperti itu lah kira2.

  • krif

    Member
    16 February 2009 at 9:30 am

    jangan lupa ada program Jaminan Hari Tua dari program jamsostek untuk saat ini minimal dpt memberikan tambahan kemampuan ekonimis kepada para pekerja yang merupan TAX PAYER jg bagi bangsa ini, walaupun masih jauh dari harapan kita semua..

Viewing 1 - 11 of 11 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now