Forum Ortax › Forums › PPh Pemotongan/Pemungutan › Alamat rumah di kartu NPWP ada yang salah
Alamat rumah di kartu NPWP ada yang salah
Dear All,
Saya mau tanya, sebentar lagi kan WP OP harus melaporkan SPT PPh pasal 21 tahunan, kalau alamat yang di NPWP ternyata ada yang salah / berbeda dengan KTP boleh ngga ya?Sebaiknya rekan denatalia, ke KPP dan lapor kesalahan alamat tersebut, dan minta dibuatkan kartu NPWP yang baru sesuai dengan alamat yang benar, semoga bermanfaat.
Tetapi kalau ga sempat ngurus perbaikan alamat, ga usah pusing denatalia1981.Yang penting laporan SPT ga telat. Utk Orang pribadi tgl 31 Maret, utk Badan 31 April.
Kayanya denatalia1981 bukan melaporkan SPT PPh pasal 21 tahunan deh.Soalnya kalo utk Orang Pribadi SPT PPh Tahunannya itu 1770,1770S ato 1770SS.
- Originaly posted by denatalia1981:
Saya mau tanya, sebentar lagi kan WP OP harus melaporkan SPT PPh pasal 21 tahunan, kalau alamat yang di NPWP ternyata ada yang salah / berbeda dengan KTP boleh ngga ya?
Kayaknya permohonan NPWP-nya kolektif melalui pemberi kerja ?
lapor aja dulu sambil isi perubahan data, ada koq formulirnya…
- Originaly posted by denatalia1981:
Dear All,
Saya mau tanya, sebentar lagi kan WP OP harus melaporkan SPT PPh pasal 21 tahunan, kalau alamat yang di NPWP ternyata ada yang salah / berbeda dengan KTP boleh ngga ya?WP OP akan melaporkan SPT Tahunan WP OP bukan SPT Tahunan PPh. 21, sedangkan salah satu syarat untuk melaporkan SPT Tahunan OP karyawan, haruslah dilampiri dengan formulir 1721 A1 dari pemberi kerja, kalau memang ada perbedaan alamat dari 1721 A1, maka dalam pelaporan SPT Tahunan PPh OP, cukup dengan mengisi formulir perubahan data pada SPY Yahunan PPh OP tersebut.
Demikian pendapat. sependapat dengan semua…lapor dulu, isi kolom peruban data (sering tdk di progres oleh Fiscus)dan akhir Mei dateng ke KPP (fiscus sudah tdk begitu sibuk) laporin perbedaan alamatnya
- Originaly posted by budianto:
apor aja dulu sambil isi perubahan data, ada koq formulirnya…
Setuju sekali dengan rekan budianto…