Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums PPh Pemotongan/Pemungutan Jasa Pengiriman tidak kena PPh 23 ???

  • Jasa Pengiriman tidak kena PPh 23 ???

  • ayrus_alfayed

    Member
    10 March 2009 at 11:25 am
  • ayrus_alfayed

    Member
    10 March 2009 at 11:25 am

    Dear tax mania,

    Belum lama ini perusahaan saya memenangkan tender dengan persyaratan semua barang (hardware) harus dikirim. Semua barang kami kirimkan via TIKI (jasa titipan kilat swasta) dan biayanya menjadi tanggungan kami.

    cuma mwo mastiin aza, benarkah biaya jasa titipan via TIKI tersebut tidak terutang pajak pasal 23

    makasih sbl-nya

  • juni

    Member
    10 March 2009 at 12:20 pm

    benar

  • richi

    Member
    16 March 2009 at 11:12 am

    jasa tiki tidak termasuk didalam daftar jasa lain sesuai PMK NO.244/PMK.03/2008 jadi tidak terutang 23

  • Irko

    Member
    16 March 2009 at 1:37 pm

    Sudah sejak per-70/2007 jasa kurir dikeluarkan dari jasa yang merupakan objek PPh23.

Viewing 1 - 5 of 5 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now