Forum Ortax › Forums › PPh Pemotongan/Pemungutan › Pot. PPh 23
Pot. PPh 23
Dear All,
Saya bingung atas potong pajak penghasilan atas pekerjaan saya sebagai orang pribadi yang melakukan perbaikan barang-barang elektronik.
Pot. PPh atas pekerjaan saya… adalah PPh 23 atau PPh pasal 4 ayat 2 final ??? ( saya memiliki npwp Orang Pribadi )
Brp persen tepatnya atas jasa tersebut ??
Jika punya Npwp ….. %
Jika tdk punya Npwp …… %Terima kasih atas bantuannya.
AripDipotong PPh Pasal 21 :
Yang ber-NPWP = Ph bruto X Tarip Pasal 17
Yang Non NPWP = Ph bruto X 120% X Tarip Pasal 17
Viewing 1 - 3 of 3 posts