Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

  • jasa website

  • lady blue

    Member
    5 May 2009 at 11:07 am
  • lady blue

    Member
    5 May 2009 at 11:07 am

    Rekan2 Ortax..

    mao tanya untuk jasa pembuatan website memang sama perlakuannya dengan jasa internet ?

    trma kasih

  • Rewa

    Member
    5 May 2009 at 11:18 am

    maksud dari jasa internet ini gimana ya? apakah rental, atau semacam pemasangan instalasi internet? atau yanglainnya? atau ngga lihat PMK No.244/PMK.03/2008 mengenai jasa lainnya!

Viewing 1 - 3 of 3 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now