Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums PPh Pemotongan/Pemungutan managemen fee / jasa perantara / fee atas jasa

  • managemen fee / jasa perantara / fee atas jasa

  • lingga

    Member
    6 May 2009 at 4:14 pm
  • lingga

    Member
    6 May 2009 at 4:14 pm

    ass..
    saya langsung aja ya..
    batasan jasa prantara itu dimana?
    jika kita miminta bantuan kepada sebuah prusahan didalam invois tagihan itu ada rincian material dan fee atas bantuanya itu termasuk dalam jasa apa ?
    terimakasi sebelumnya

  • hary_hary

    Member
    6 May 2009 at 4:34 pm

    kalo menurut saya ini masuk ke Jasa Teknik, dan PPh 23 hanya dikenakan terhadap atas fee tersebut.

  • hkw_tax

    Member
    6 May 2009 at 5:53 pm
    Originaly posted by lingga:

    jika kita miminta bantuan kepada sebuah prusahan didalam invois tagihan itu ada rincian material dan fee atas bantuanya itu termasuk dalam jasa apa ?

    Bantuan dalam hal apa nih?

  • deeprast

    Member
    6 May 2009 at 6:14 pm

    sorry sekalian nerusin..

    apakah saat ini breakdown tagihan masih bisa pak…?
    kalo di PER-70 dihitung dari perkiraan penghasilan neto tapi menurut UU No. 36 Tahun 2008 dikenakan tarif sebesar 2% (dua persen) dari jumlah bruto.

  • lingga

    Member
    7 May 2009 at 8:45 am

    mis.. seperti ini contoh kasus..
    permintaan jasa pengurusan dokumen, dalam inv biaya dokumen tersebut nilainya tersendiri dan ada biaya atas fee pengurusan dokumen ( jasanya dia ngurus2 dokumen trsebut ), fee atas jasa kerjanya itu termasuk apa?
    jasa perantra itu batasanx sampai mana?

  • edisuryadi2

    Member
    7 May 2009 at 9:00 am

    Supaya terlihat atas jasa, coba jasa apakah termasuk dalam kreiteria sbb :
    1. Jasa yang diurus tagihannya atas nama si pemberi pekerjaan atau bukan ( QQ nama pemberi kerja ….)???.
    2. Atas pengurusan Dokumen yang ditagih akan nampak Biaya kepengurusan yang dilakukan oleh si penerima kerja ( termasuk Fee yang ditagih ).

    Biasanya dalam 2 hal tsb kita bisa memisahkan antara Jasa dan Materialnya sekian dari saya, jika ada kekurangan ataupun ralat tolong ditambahkan.Wassalam

  • lingga

    Member
    8 May 2009 at 8:57 am

    batasan dari JASA PERANTARA sampai dimana?

Viewing 1 - 8 of 8 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now