Forum Ortax › Forums › PPh Pemotongan/Pemungutan › SE-53/PJ./2009
teman2 ada yang punya peraturan diatas ga?? mengenai penegasan sehubungan dengan yang dimaksud jumlah bruto sebagaimana disebutkan dalam PPh pasal 23 UU No.36 th 2008..
tolong di share donk,SE di Download Ortax baru sampe No. 37 nih …. ada yang bisa bantu
Rekan Ferry07 SE-53/PJ./2009 sudah ada di menu download peraturan terbaru. Thx
terima kasih pak ichwan, tadi saya belum sempat liat di menu download
sdh ada
dear mod,
mohon maklum sy masih newbie disini,
gimana caranya agar saat buka forum sudah diurutkan /descending (dari newest ke oldest posting)… apa ada optionnya?thx
Viewing 1 - 7 of 7 posts