Forum Ortax › Forums › PPh Pemotongan/Pemungutan › JURNAL PPh 22 dan PPN, TOLONG DIBANTU.
JURNAL PPh 22 dan PPN, TOLONG DIBANTU.
Mohon bantuan rekan Ortax.
1. PT A menyerahkan barang ke Bendaharawan pemerintah senilai US $ 50.000 dan potongan harga US $ 500 pada tanggal 5 Februari 2009 (kurs BI 10.000, KMK 9800). Pada tanggal 10 Maret 2009, PT A menyampaikan tagihan ke Bendaharawan. Kurs tanggal 10 Maret 2009 telah berubah menjadi BI: 9700 dan KMK: 9600. Kemudian, pada tanggal 7 April 2009, bendahara membayar barang tersebut. Kurs tanggal 7 April: kurs BI 9750 dan kurs KMK 9850. Berapa PPh pasal 22 dan PPN yang dipungut bendahara? Bagaimana jurnal yang dibuat oleh PT A atas transaksi ini pada tanggal 5 Februari, 10 Maret, dan 7 April?
Sekali lagi, mohon dibantu ya soalnya aku bingung pakai kurs yang mana dan PT A juga harus buat FP pengganti untuk menyesuaikan nilai kurs dengan saat pembayaran?
2. PT C impor komputer senilai $ 5000 (CIF), bea masuk 40%, diskon 10% tanggal 3 April 2009 (kurs 3 April BI: 10000, KMK: 11000). Barang masuk di pelabuhan tanggal 15 April 2009 (kursnya tanggal 7 April menjadi BI: 9800, KMK 9700). Bea masuk dibayar tanggal 23 April 2009 (kurs 23 April BI 9900, KMK 10000). Trus, gimana jurnal PPh pasal 22 dan PPN-nya? Mohon bantuannya sangat.
masih ga ada tanggapan? please…
untuk pembuatan faktur pajak tanggal 10 Maret 2009 menggunakan kurs KMK sesuai tanggal penagihan, yaitu Rp. 9.600,-. Pada saat bendaharawan membayar tentunya sesuai kurs BI tanggal 7 April 2009 senilai Rp. 9.750,- perbedaan ini tidak perlu dibuatkan faktur pengganti. Pihak bendaharawan berhak mencoret faktur pajak tersebut dan diganti nilainya pakai bolpoin juga boleh nilainya sesuai kurs bank saat pelunasan. kalau sudah terlanjur dilaporkan, sebaiknya hanya pembetulan SPT Masa Maret 2009. Tetapi ada yang bilang tidak perlu pembetulan SPT Masa Maret juga tidak apa-apa. Sedangkan untuk PPH Ps 22 biasanya bendaharawan memotong sesuai kurs saat pembayaran. sebesar 1,5 % dari DPP tidak termasuk PPN
2. kurs yang dipakai adalah kurs KMK sesuai dengan tanggal pembayaran PPH-PPN kurs KMK kan berlaku 1 minggu, kalau lebih dari dari 1 minggu biasanya nilainya beruba