Forum Ortax › Forums › PPh Pemotongan/Pemungutan › perubahan pelaporan SPT PPh 21 & 26 per juli 2009
perubahan pelaporan SPT PPh 21 & 26 per juli 2009
mulai bulan juli tatacara pelaporan SPT PPh pasal 21 & 26 mengalami perubahan…
apakah ada yang sudah dapat infonya?betul,gunakan SPT masa yg baru silahkan baca per31 dan 32
Iya tp mulai berlaku untuk masa JULI'09 dgn pelaporan di AGUSTUS'09 dan untuk masa JUNI'09 ini dgn pelaporan di JULI'09 ini masih menggunakan form lama…..
Viewing 1 - 4 of 4 posts