Forum Ortax › Forums › PPh Pemotongan/Pemungutan › PBK PPH 21
rekan2 PPh 21 bisa d PBK ngga? PBK ke PPh 21 atau yg Lainnya? dasar peraturannya?
thanks
- Originaly posted by Rewa:
rekan2 PPh 21 bisa d PBK ngga? PBK ke PPh 21 atau yg Lainnya? dasar peraturannya?
sangat bisa…
KEP – 965/PJ.9/1991
SE – 26/PJ.9/1991 Thank u rekan bayem!
lazimnya PPh 21 dikompensasikan
Salam
Viewing 1 - 5 of 5 posts