Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums PPh Pemotongan/Pemungutan biaya fotocopy

  • biaya fotocopy

  • bry

    Member
    22 March 2011 at 2:43 pm
  • bry

    Member
    22 March 2011 at 2:43 pm

    rekan2 ortax , mohon bantuannya ya…
    perusahaan saya membeli mesin fotocopy dari astragraphia, sesuai perjanjian astra dengan perusahaan, kami wajib membayar biaya fotocopy ke astra setiap bulannya (sesuai penggunaan), yang membuat saya masih bingung, apakah perusahaan saya wajib memotong pph 23 ? jika iya, di bkti pemotongan PPh pasal 23, termasuk dalam uraian nomor berapa ?
    terima kasih

  • rheza

    Member
    22 March 2011 at 4:41 pm
    Originaly posted by bry:

    perusahaan saya membeli mesin fotocopy dari astragraphia, sesuai perjanjian astra dengan perusahaan, kami wajib membayar biaya fotocopy ke astra setiap bulannya (sesuai penggunaan),

    itu sewa kali rekan..?

  • dennyaristiansyah

    Member
    22 March 2011 at 8:09 pm
    Originaly posted by bry:

    wajib membayar biaya fotocopy ke astra setiap bulannya (sesuai penggunaan)

    itu artinya sewa, uraian nomor 5. Sewa dan Penghasilan lain sehubungan dengan penggunaan harta ***) 2%

  • bry

    Member
    23 March 2011 at 11:12 am

    oww, masuk uraian no 5 ya…
    terima kasih rekan2..

Viewing 1 - 5 of 5 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now