Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums PPh Pemotongan/Pemungutan jasa pengurusan dokumen

  • jasa pengurusan dokumen

  • Holmes

    Member
    12 April 2011 at 10:21 am
  • Holmes

    Member
    12 April 2011 at 10:21 am

    Rekan-rekan ortax,
    perusahaan kami menggunakan jasa perusahaan lain untuk mengurus dokumen-dokumen, seperti kitas, imta buku biru dan dokumen yang lain-lain.
    apakah atas pengurusan dokumen yang dilakukan oleh perusahaan dipotong pph?
    kalau iya masuk jasa apa yah?
    thanks,

  • t3ddy

    Member
    12 April 2011 at 1:46 pm
    Originaly posted by holmes:

    perusahaan kami menggunakan jasa perusahaan lain untuk mengurus dokumen-dokumen, seperti kitas, imta buku biru dan dokumen yang lain-lain.
    apakah atas pengurusan dokumen yang dilakukan oleh perusahaan dipotong pph?
    kalau iya masuk jasa apa yah?

    Potong pph 23, jasa lain konsultan, kalau biaya pendaftaran nya tidak kena pph 23.

Viewing 1 - 3 of 3 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now