Forum Ortax › Forums › PPh Pemotongan/Pemungutan › Penggunaan Stempel Tanda Tangan pada Bukti Potong PPh 21 Formulir 1721-A1
Penggunaan Stempel Tanda Tangan pada Bukti Potong PPh 21 Formulir 1721-A1
Maaf, mau tanya.
Apa ada ketentuan untuk Formulir 1721-A1 boleh menggunakan stempel tanda tangan mengingat banyaknya Formulir 1721-A1 yang harus ditandatangani ?Boleh saja, selama ini di tempat saya Form 1721-A1 menggunakan stempel tanda tangan, dan laporan SPT Tahunan pribadi oleh KPP tidak pernah ditolak.
- Originaly posted by jinacc:
Apa ada ketentuan untuk Formulir 1721-A1 boleh menggunakan stempel tanda tangan mengingat banyaknya Formulir 1721-A1 yang harus ditandatangani ?
diatur diperbolehkan, cuma kadang2 diminta ttd basah. wakakkkaaa
coba cek di SE – 36/PJ.43/2000
Terima kasih semua atas tanggapannya.
Kepada rekan Ewox, mohon info peraturannya agar dapat kami pelajari & menjadi referensi.
Kepada rekan Raharja, untuk SE-36/PJ.43/2000 apakah berlaku juga untuk Formulir 1721-A1 ? Karena yang kami pahami adl hanya untuk Bukti Potong PPh 21 & 26 kepada orang pribadi bukan pegawai tetap. Mohon info tambahannya.Terima kasih ..
- Originaly posted by jinacc:
Kepada rekan Raharja, untuk SE-36/PJ.43/2000 apakah berlaku juga untuk Formulir 1721-A1 ? Karena yang kami pahami adl hanya untuk Bukti Potong PPh 21 & 26 kepada orang pribadi bukan pegawai tetap. Mohon info tambahannya.
iya,betul,rekan…setelah sy pelototin bener2, trnyata betul SE itu utk bukpot peg tdk tetap..
maap salah kasih referensi…tp td sy sdh coba cari lagi dan sy belum nemu aturan ttg penggunaan stempel ttd utk 1721-A1.. so, menurut sy,spanjang belum diatur, berarti 1721 A1 masih pk ttd basah..
salam - Originaly posted by ewox:
diatur diperbolehkan, cuma kadang2 diminta ttd basah. wakakkkaaa
rekan ttd basah apa y ?
salam
- Originaly posted by rowa:
rekan ttd basah apa y ?
ttd yang tidak kering 😀
maksudnya adalah tandatangan asli, bukan ttd stempel - Originaly posted by rowa:
rekan ttd basah apa y ?
Yang ttd smbl maen hujan-hujanan, hehehe
Maaf rekan ttd basah itu ttd asli
Salam
- Originaly posted by cdr293:
ttd yang tidak kering 😀
maksudnya adalah tandatangan asli, bukan ttd stempelOriginaly posted by usd:Yang ttd smbl maen hujan-hujanan, hehehe
hehehe….bisa aja rekan2 ni..
- Originaly posted by usd:
Yang ttd smbl maen hujan-hujanan, hehehe
Maaf rekan ttd basah itu ttd asli
Salam
hehe mudeng sekarang..
tks,
salam
- Originaly posted by raharja:
menurut sy,spanjang belum diatur, berarti 1721 A1 masih pk ttd basah..
Mungkin PMK-181/2007 Bab IV ayat 7 bisa dijadikan referensi.
Salam
Makasih semua atas info-nya.
Waktu di kantor lama, saya pernah menggunakan tanda tangan menggunakan Cap untuk Bukti Potong A1.
Tapi sebelum menggunakan tanda tangan cap tersebut saya sudah konsultasi dengan KPP terkait dan diperbolehkan.
Coba saja rekan konsultasikan dengan KPP terkait, lihat apa tanggapan dari mereka. Jika diperlukan, dapat membuat surat pernyataan yang dilaporkan ke KPP tersebut.
Salam.