Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

  • service AC

  • SCORPION

    Member
    19 July 2012 at 9:29 am
  • SCORPION

    Member
    19 July 2012 at 9:29 am

    Rekan2 kalau biaya service AC, bukti potong pph 23, masuk kategori yg mana ya?
    tks

  • henlou

    Member
    19 July 2012 at 9:33 am
    Originaly posted by scorpion:

    Rekan2 kalau biaya service AC, bukti potong pph 23, masuk kategori yg mana ya?
    tks

    Jasa Perawatan/Perbaikan/Pemeliharaan

    Salam…

  • Fredy0819

    Member
    19 July 2012 at 9:34 am
    Originaly posted by henlou:

    Jasa Perawatan/Perbaikan/Pemeliharaan

    setuju…

  • priadiar4

    Member
    19 July 2012 at 9:35 am
    Originaly posted by scorpion:

    Rekan2 kalau biaya service AC, bukti potong pph 23, masuk kategori yg mana ya?
    tks

    yang servis perusahaan jasa servis??

  • Ahlinya

    Member
    19 July 2012 at 9:35 am

    Masuk kategori Jasa Lain yaitu : Jasa Perawatan/Perbaikan/Pemeliharaan Mesin,Peralatan, Listrik, Telepon, Air, Gasa, AC, TV Kabel, Alat Transportasi/Kendaraan dan/atau Bangunan, selain yang Dilakukan oleh Wajib Pajak yang Ruang Lingkupnya di Bidang Konstruksi dan Mempunyai Izin dan/atau Sertifikasi Sebagai Pengusaha Konstruksi.

  • henlou

    Member
    19 July 2012 at 9:37 am
    Originaly posted by scorpion:

    Rekan2 kalau biaya service AC

    Jika yang melakukan Jasa Service tersebut adalah WP yg ruang lingkupnya di Bidang Jasa Konstruksi dan memiliki Sertifikasi, maka dipotongnya PPh Final

    Salam….

  • priadiar4

    Member
    19 July 2012 at 9:40 am
    Originaly posted by ahlinya:

    Masuk kategori Jasa Lain yaitu : Jasa Perawatan/Perbaikan/Pemeliharaan Mesin,Peralatan, Listrik, Telepon, Air, Gasa, AC, TV Kabel, Alat Transportasi/Kendaraan dan/atau Bangunan, selain yang Dilakukan oleh Wajib Pajak yang Ruang Lingkupnya di Bidang Konstruksi dan Mempunyai Izin dan/atau Sertifikasi Sebagai Pengusaha Konstruksi.

    Originaly posted by ahlinya:

    Jika yang melakukan Jasa Service tersebut adalah WP yg ruang lingkupnya di Bidang Jasa Konstruksi dan memiliki Sertifikasi, maka dipotongnya PPh Final

    Salam….

    mantaap..

  • Fredy0819

    Member
    19 July 2012 at 9:50 am

    tambahin lagi ah… kalau yang melakukan Jasa service itu WP perorangan.. maka dipotong PPh 21.. 🙂 hehehe…
    CMIIW

  • priadiar4

    Member
    19 July 2012 at 9:51 am
    Originaly posted by Fredy0819:

    tambahin lagi ah… kalau yang melakukan Jasa service itu WP perorangan.. maka dipotong PPh 21.. 🙂 hehehe…
    CMIIW

    tambahan jika tidak punya NPWP bagaimana?? 🙂

  • Fredy0819

    Member
    19 July 2012 at 9:59 am
    Originaly posted by priadiar4:

    tambahan jika tidak punya NPWP bagaimana?? 🙂

    kalau tidak punya NPWP.. berarti inovoicenya minta di gross up , tetapi kita tidak memberikan bukti potongnya.. resiko ditanggung WP itu sendiri.. karena tidak lapor pajak.. hehehe 🙂 CMIIW

  • priadiar4

    Member
    19 July 2012 at 10:01 am
    Originaly posted by Fredy0819:

    kalau tidak punya NPWP.. berarti inovoicenya minta di gross up , tetapi kita tidak memberikan bukti potongnya.. resiko ditanggung WP itu sendiri.. karena tidak lapor pajak.. hehehe 🙂 CMIIW

    bukannya dipotong tarif lebih tinggi 100% ya .. 🙂

  • Fredy0819

    Member
    19 July 2012 at 10:03 am
    Originaly posted by priadiar4:

    bukannya dipotong tarif lebih tinggi 100% ya .. 🙂

    iya rekan, tetapi kan biasanya dia tidak mau dipotong pajak.. 🙂 mau terima bersih atas yg dia tagihkan.. 🙂 hehehe…

  • begawan5060

    Member
    19 July 2012 at 10:10 am
    Originaly posted by Fredy0819:

    kalau yang melakukan Jasa service itu WP perorangan.. maka dipotong PPh 21

    Sependapat..

  • begawan5060

    Member
    19 July 2012 at 10:11 am
    Originaly posted by henlou:

    Jika yang melakukan Jasa Service tersebut adalah WP yg ruang lingkupnya di Bidang Jasa Konstruksi dan memiliki Sertifikasi, maka dipotongnya PPh Final

    Benarkan demikian?
    Persh konstruksi membuka bengkel mobil/bengkel AC dikenai PPh final?

Viewing 1 - 15 of 54 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now