Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums PPh Pemotongan/Pemungutan Batas gaji direktur (pemegang saham) agar wajar/tdk melebihi batas

  • Batas gaji direktur (pemegang saham) agar wajar/tdk melebihi batas

  • Pringjati

    Member
    31 August 2012 at 5:05 pm
  • Pringjati

    Member
    31 August 2012 at 5:05 pm

    Salam rekan2
    Mohon bantuannya,
    Berapa sich batas gaji seorang direktur(pemegang saham)agar tidak dianggap sebagai jumlah yang melebihi kewajaran. Trus Kalo melebihi batas tsb, sisanya diakui sbg apa/perlakuannya gmn?
    trims

  • begawan5060

    Member
    31 August 2012 at 5:15 pm
    Originaly posted by pringjati:

    Berapa sich batas gaji seorang direktur(pemegang saham)agar tidak dianggap sebagai jumlah yang melebihi kewajaran

    Secara jujur, tetap bisa dibedakan antara wajar dan tidak wajar…
    Besaran gaji yang dianggap wajar juga bergantung dengan "kekuatan" persh ybs..
    Tetapi dalam kenyataannya, kita akan selalu kalah berdebat wajar dan tidak wajar dengan fiskus..

    Misal, gaji direktur pada persh menengah sekitar 50jt, trus kita menggaji 500jt (ini nggak wajar), namun kita menggaji 50jt-pun belum tentu dianggap wajar oleh fiskus..

  • Pringjati

    Member
    31 August 2012 at 6:03 pm

    Lalu, apa ada peraturan baik dr kementrian Keu maupun dirjen pjk yg membatasi gaji seorang pemegang saham yg menjabat sebagai direktur tsb agar tidak dianggap sbg deviden terselubung?

  • begawan5060

    Member
    31 August 2012 at 7:23 pm
    Originaly posted by pringjati:

    Lalu, apa ada peraturan baik dr kementrian Keu maupun dirjen pjk yg membatasi gaji seorang pemegang saham yg menjabat sebagai direktur tsb agar tidak dianggap sbg deviden terselubung?

    Tidak ada ketentuan yang memberikan besaran gaji yang dianggap wajar dan tidak wajar..

  • adisetionugroho

    Member
    3 September 2012 at 2:07 pm

    Sebenarnya sah-sah saja gajinya besar (Gaji seorang direktur sama atau bahkan lebih dari total gaji karyawannya).
    Toh tetep kena PPh Pasal 21 kan… Progresif pula (pemerintah jadi untung…)
    Klo gara2 membayar gajinya terlalu besar -> perusahaannya jadi rugi = diperiksa pajaknya oleh fiskus = bisa2 laporan fiskalnya untung = bayar pajak tambahan = pemerintah untung 2X… hahahai…

  • priadiar4

    Member
    3 September 2012 at 3:54 pm
    Originaly posted by pringjati:

    Mohon bantuannya,
    Berapa sich batas gaji seorang direktur(pemegang saham)agar tidak dianggap sebagai jumlah yang melebihi kewajaran. Trus Kalo melebihi batas tsb, sisanya diakui sbg apa/perlakuannya gmn?

    wajar atau tidak mungkin bisa dilihat dari perbandingan dengan gaji direktur pada perusahaan yang memiliki karakteristik sejenis

  • hangsengnikkei

    Member
    3 September 2012 at 4:15 pm
    Originaly posted by pringjati:

    Salam rekan2
    Mohon bantuannya,
    Berapa sich batas gaji seorang direktur(pemegang saham)agar tidak dianggap sebagai jumlah yang melebihi kewajaran. Trus Kalo melebihi batas tsb, sisanya diakui sbg apa/perlakuannya gmn?
    trims

    penilaian wajar atau tidak itu beda2 dari tiap2 org, jd berdoa aja kl diperiksa selalu dpt pemeriksa yg lbh bisa menentukan "kewajaran", dan harusnya ini jadi concern dari pihak pajak utk membuat regulasi yg lbh pasti soal hal tersebut

Viewing 1 - 8 of 8 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now