Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums PPh Pemotongan/Pemungutan Pajak atas Pembelian Lisensi Software

  • Pajak atas Pembelian Lisensi Software

  • bangsa

    Member
    17 October 2012 at 2:15 pm
  • bangsa

    Member
    17 October 2012 at 2:15 pm

    Dera Rekan Pajak,

    Mohon informasinya apa SURAT DIREKTUR JENDERAL PAJAK No.S-344/PJ.43/2003 mengenai Pajak atas Penjualan Software Berlisensi masih berlaku? saat ini perusahaan akan membeli lisensi atas pengunaan software. Jika disimak peraturan tesebut menyebutkan atas pembelian lisensi software dikenakan pajak sebesar 15 %

    Mohon pencerahannya

    Salam,
    Bangsa

  • qiqu567

    Member
    17 October 2012 at 3:20 pm

    Memang benar di kenakan 15 % sebagai royalti jika mengisi form DGT-1 dari Indonesia dan di tandatangani oleh pihak negara lain. dan tentunya dikenakan PPN atas pembelian jasa luar negeri sebesar 10 % di setorkan langsung ke kas negara

  • yuniffer

    Member
    17 October 2012 at 5:09 pm
    Originaly posted by bangsa:

    Mohon informasinya apa SURAT DIREKTUR JENDERAL PAJAK No.S-344/PJ.43/2003 mengenai Pajak atas Penjualan Software Berlisensi masih berlaku? saat ini perusahaan akan membeli lisensi atas pengunaan software. Jika disimak peraturan tesebut menyebutkan atas pembelian lisensi software dikenakan pajak sebesar 15 %

    1. Pembelian lokal, dikenakan PPh Pasal 23 atas royalty sebesar 15%, kecuali jika penjual merupakan reseller, bukan pemilik atas royalti/lisensi atas software tersebut. Jika pembelian dari luar negeri maka dikenakan pemotongan PPh Pasal 26 dengan tarif 20%.

  • ms.nunu

    Member
    5 October 2016 at 1:28 pm

    Dear rekan pakar,

    kalau misal kami beli software accounting dari agent perwakilan software tersebut di Indonesia (vendor di Malaysia), apakah pajaknya pph23 sebesar 2% ?

    karena saya tanya ke agent tersebut, mereka bilang, yang membayarkan roylaty adalah mereka ke vendor malaysia, jadi mereka tidak dipotong 15% atas royalty, melainkan pph 23, sebesar 2%

    mohon pencerahannya,
    Terima kasih

  • kyloren

    Member
    6 October 2016 at 10:04 am

    hati2 tapinya setau saya klo S biasanya private ruling lho rekan

Viewing 1 - 6 of 6 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now