Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums PPh Pemotongan/Pemungutan Pemotongan PPh 21 bagi bukan pegawai yang menerima penghasilan harian tidak berkesinambungan

  • Pemotongan PPh 21 bagi bukan pegawai yang menerima penghasilan harian tidak berkesinambungan

  • theo wibawa

    Member
    3 September 2013 at 2:55 pm
  • theo wibawa

    Member
    3 September 2013 at 2:55 pm

    Dear rekan rekan

    rekan saya mau tanya untuk orang yang magang dan menerima upah harian katakan 70 ribu satu hari dan tidak berkesinambungan, bagaimana ya untuk pemotongan PPh ps 21 nya ?

    mohon pencerahannya rekan rekan….

    salam

  • Lawleit

    Member
    3 September 2013 at 3:17 pm

    batas upah harian tidak dilakukan pemotongan PPh 21 adalah 200.000, berhubung cuman 70rb, tidak dikenakan pph 21 sampai kumulatif 1.320.000 dalam 1 bulan

  • Lawleit

    Member
    3 September 2013 at 3:18 pm
    Originaly posted by lawleit:

    batas upah harian tidak dilakukan pemotongan PPh 21 adalah 200.000, berhubung cuman 70rb, tidak dikenakan pph 21 sampai kumulatif 1.320.000 dalam 1 bulan

    revisi,,, sampai kumulatif 2.025.000 dalam 1 bulan

  • theo wibawa

    Member
    3 September 2013 at 4:26 pm

    terima kasih rekan lawleit,,untuk peraturan nya nomor berapa ya ?

  • priadiar4

    Member
    3 September 2013 at 4:30 pm
    Originaly posted by theo wibawa:

    terima kasih rekan lawleit,,untuk peraturan nya nomor berapa ya ?

    PER 31/2012

  • theo wibawa

    Member
    3 September 2013 at 4:44 pm

    terima kasih banyak rekan priadiar4

Viewing 1 - 7 of 7 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now