Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums PPh Pemotongan/Pemungutan pengunaan QQ dalam bukti potong

  • pengunaan QQ dalam bukti potong

  • 4nant4

    Member
    9 February 2015 at 2:19 pm
  • 4nant4

    Member
    9 February 2015 at 2:19 pm

    apakah pengunaan " qq " untuk nama dalam bukti potong PPh dibenarkan ?
    misal :
    PT. ABC qq PT.EXY

    jika bisa, rujukannnya kemana
    jika tidak bisa, rujukukannya kemana

    salam ortax

  • destasukara

    Member
    9 February 2015 at 6:37 pm

    Tidak bisa, qq hanya untuk JO.

  • priadiar4

    Member
    10 February 2015 at 8:06 am
    Originaly posted by 4nant4:

    apakah pengunaan " qq " untuk nama dalam bukti potong PPh dibenarkan ?

    tidak

    Originaly posted by 4nant4:

    jika tidak bisa, rujukukannya kemana

    petunjuk pengisian

  • 4nant4

    Member
    10 February 2015 at 8:17 am

    Tepatnya kami bertransaksi jasa dengan.
    Pers KSO xxx

    jadi mrk minta di terbitkan bukti potong atas nama
    Pers KSO xxx qq PT. xxx

    apakah ini dibolehkan.

    salam

  • priadiar4

    Member
    10 February 2015 at 8:28 am
    Originaly posted by 4nant4:

    apakah ini dibolehkan.

    ini baru diperbolehkan

  • 4nant4

    Member
    10 February 2015 at 8:51 am
    Originaly posted by priadiar4:

    ini baru diperbolehkan

    bisa di bantu peraturannya rekan.

    salam.

  • wrmhswr

    Member
    10 February 2015 at 10:16 am
    Originaly posted by 4nant4:

    bisa di bantu peraturannya rekan.

    coba membantu.

    bisa dilihat disini :
    http://www.ortax.org/ortax/?mod=aturan&id_topik=&i d_jenis=&p_tgl=tahun&tahun=1994&nomor=44&q=&q_do=m acth&hlm=1&page=show&id=2436

Viewing 1 - 8 of 8 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now