Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums PPh Pemotongan/Pemungutan apakah membuat booth dipameran kena pph 23 ?

  • apakah membuat booth dipameran kena pph 23 ?

  • baba23

    Member
    2 March 2016 at 10:35 am
  • baba23

    Member
    2 March 2016 at 10:35 am

    mau tanya, PT A menggunakan PT B untuk membuat dan memasang booth untuk stand PT A yang akan digunakan di pameran selama 2 hari di gedung ABC, total biaya yang ditagih PT B ke PT A adalah Rp 30 juta, apakah PT A membayar dengan dipotong pph 23 sebesar 2% atau tidak ? jika dipotong maka masuk ke pph 23 jenis jasa apa ya ?

    terima kasih banyak.

  • sigitprasetyo

    Member
    2 March 2016 at 11:58 am
    Originaly posted by baba23:

    mau tanya, PT A menggunakan PT B untuk membuat dan memasang booth untuk stand PT A yang akan digunakan di pameran selama 2 hari di gedung ABC, total biaya yang ditagih PT B ke PT A adalah Rp 30 juta, apakah PT A membayar dengan dipotong pph 23 sebesar 2% atau tidak ? jika dipotong maka masuk ke pph 23 jenis jasa apa ya ?

    terima kasih banyak.

    sewanya booth bisa dikategorikan PPh 23 sewa sih rekan menurut hemat saya

  • HerwiksonSitorus25

    Member
    3 March 2016 at 9:56 am
    Originaly posted by baba23:

    apakah PT A membayar dengan dipotong pph 23 sebesar 2% atau tidak ?

    Wajib dipotong rekan

    Originaly posted by baba23:

    jika dipotong maka masuk ke pph 23 jenis jasa apa ya ?

    Kalau opini saya,masuk ke jenis jasa penyelenggara kegiatan rekan. Karena dalam PMK 141 2015 dijelaskan Jasa penyelenggara kegiatan atau event organizer adalah kegiatan usaha yang dilakukan oleh pengusaha jasa penyelenggara kegiatan meliputi antara lain penyelenggaraan pameran, konvensi, pagelaran musik, pesta, seminar, peluncuran produk, konferensi pers, dan kegiatan lain yang memanfaatkan jasa penyelenggara kegiatan.

  • H36UN

    Member
    4 March 2016 at 10:15 am
    Originaly posted by baba23:

    pph 23 sebesar 2% atau tidak ?

    Potong dong..biar negara cepet kaya hehe..

    Originaly posted by baba23:

    jika dipotong maka masuk ke pph 23 jenis jasa apa ya ?

    Kluenya

    Originaly posted by baba23:

    memasang

    Salam

Viewing 1 - 5 of 5 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now