Forum Ortax › Forums › PPh Pemotongan/Pemungutan › DJP Kejar Pajak Jualan Online via Instagram dan Facebook
DJP Kejar Pajak Jualan Online via Instagram dan Facebook
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan mengenakan pajak kepada para pedagang online yang berjualan di Instagram, Facebook, dan media sosial (medsos) lainnya. DJP tengah menggodok aturan tersebut.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (Humas) DJP, Hestu Yoga Saksama mengungkapkan, pemerintah sedang menyusun aturan pajak perdagangan online (e-commerce), khususnya bagi marketplace.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan mengenakan pajak kepada para pedagang online yang berjualan di Instagram, Facebook, dan media sosial (medsos) lainnya. DJP tengah menggodok aturan tersebut.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (Humas) DJP, Hestu Yoga Saksama mengungkapkan, pemerintah sedang menyusun aturan pajak perdagangan online (e-commerce), khususnya bagi marketplace.
http://bisnis.liputan6.com/read/3301684/djp-kejar- pajak-jualan-online-via-instagram-dan-facebook
up up
tentunya dirjen pajak gak mw kecolongan, karena peta perbelanjaan di dunia juga sudah mulai berubah, dari konvensional menjadi online.. karena memang sesuai filosofi pajak, setiap penghasilan terutang PPh.
How do you download the video?