Forum Ortax › Forums › PPN dan PPnBM › eSPT PPN Faktur Telkomsel
eSPT PPN Faktur Telkomsel
Rekan-rekan saya mohon bantuannya,
Perusahaan saya bergerak di bidang distribusi voucher dan kartu isi ulang dari operator selular di indonesia.
yang jadi permasalahan dalam program espt pada saat pengisian pajak masukan adalah nomor seri faktur pajak dari PT. Telkomsel yang menggunakan "Invoice yang diberlakukan sebagai faktur pajak" bukan faktur pajak standar seperti biasanya sehingga no serinya pun berbeda.
jadi bagaimana cara meng-inputnya kedalam form pajak masukan di eSPT PPN 1107.
Trimsrekan priambodo,
faktur pajak dari telkom dan telkomsel yang diinput dalam dokumen yang diperlakukan sebagai FP. coba liat sewaktu input faktur pajak ada option untuk pilihan dokumen transaksi.Sewaktu input di kode dokumen di input angka 5 (Faktur Pajak Khusus)
Mohon Koreksinya…