Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums PPN dan PPnBM PPn untuk pembelian aktiva tetap

  • PPn untuk pembelian aktiva tetap

     indrajaya73 updated 14 years, 9 months ago 7 Members · 11 Posts
  • jare

    Member
    26 August 2010 at 2:17 am
  • jare

    Member
    26 August 2010 at 2:17 am

    rekan – rekan saya mau menanyakan ttg PPPn pada pembelian aktiva tetap…

    di ilustrasikan sebuah perusahaan yang bergerak di bidang Trading & manufaktur dalam bulan april mengimpor 2 mesin :
    –mesin A : seharga 1.500.000 ( utk dijual kembali/ak lancar) (pembayran lunas)
    PPn 10%: 150.000
    –mesin B : seharga 1.000.000 ( aktiva tetap ) (pembayran lunas)
    PPn 10%: 100.000
    yang saya ingin tanyakan : bagaimana perlakuan atas PPn masukan yang aktiva tetap?apakah di kreditkan? bila di kreditkan apakah akan terjadi lebih bayar?dan bila terjadi lebih bayar bagaimanakah pencatatannya?

    mohon bantuannya… salam

  • sammi

    Member
    26 August 2010 at 9:24 am
    Originaly posted by jare:

    mesin B : seharga 1.000.000 ( aktiva tetap ) (pembayran lunas)
    PPn 10%: 100.000
    yang saya ingin tanyakan : bagaimana perlakuan atas PPn masukan yang aktiva tetap?apakah di kreditkan? bila di kreditkan apakah akan terjadi lebih bayar?dan bila terjadi lebih bayar bagaimanakah pencatatannya?

    yup dikreditkan sepanjang faktur pajaknya dapat dikreditkan sesuai uu ppn no 42 tahun 2009

    bila terjadi lebih bayar maka atas kelebihannya dapat dikompensasi ke masa yang akan datang.

  • edytono

    Member
    26 August 2010 at 11:53 am

    enaknya sih PPN anda gabungin aja dengan harga barangnya (atas aktiva tetap lho), lalu susutkan…..tdk resiko lebih bayar.

  • jare

    Member
    26 August 2010 at 9:16 pm

    berarti maksud rekan edytono seprti ini…

    1.500.000+110.000 = 2.610.000

    –Pembelian 2.610.000
    –PPn-Maskan 150.000
    ————–kas/bank 2.760.000

    mohon koreksi nya…

    salam

  • handokotjk

    Member
    26 August 2010 at 10:06 pm
    Originaly posted by jare:

    yang saya ingin tanyakan : bagaimana perlakuan atas PPn masukan yang aktiva tetap?

    Perlakuannya ya sama dengan Pajak masukan biasanya.

    Originaly posted by jare:

    apakah di kreditkan?

    bisa dikreditkan.

    Originaly posted by jare:

    bila di kreditkan apakah akan terjadi lebih bayar?

    Apakah anda juga mengeluarkan Faktur Pajak (PPN Keluaran), kalau PPN keluaran lebih kecil dari PPN masukan, kelebihannya bisa dikompensasi ke bulan berikutnya.

    Originaly posted by jare:

    dan bila terjadi lebih bayar bagaimanakah pencatatannya?

    Pencatatannya tentunya dari SPM PPN yang anda laporkan.
    Kalau anda tanyakan jurnal pembeliannya:
    Apabila Invoice digabung :

    Dr. Aktiva Tetap – Mesin ………………. 2.500.000
    PPN Masukan ……………………….. 250.000
    Cr. Kas/Bank…………………………………… ………….. 2.750.000.

    Salam.

  • gitzky

    Member
    27 August 2010 at 12:09 am
    Originaly posted by handokotjk:

    Pencatatannya tentunya dari SPM PPN yang anda laporkan.
    Kalau anda tanyakan jurnal pembeliannya:
    Apabila Invoice digabung :

    Dr. Aktiva Tetap – Mesin ………………. 2.500.000
    PPN Masukan ……………………….. 250.000
    Cr. Kas/Bank…………………………………… ………….. 2.750.000.

    bukannya mesin A aktiva lancar(utk dijual kembali) rekan Handoko

  • dennykasan

    Member
    27 August 2010 at 12:43 am
    Originaly posted by gitzky:

    bukannya mesin A aktiva lancar(utk dijual kembali)

    1. mesin termasuk dalam aktiva tetap "jika" hanya digunakan untuk operasional perusahaan dan tidak untuk dijual kembali.
    2. mesin termasuk dalam aktiva lancar "jika" masuk sebagai persediaan dalam perusahaan yang kegiatan utamanya menjual mesin sebagai barang dagangan.

  • gitzky

    Member
    27 August 2010 at 1:05 am

    Pencatatannya tentunya dari SPM PPN yang anda laporkan.
    Kalau anda tanyakan jurnal pembeliannya:
    Apabila Invoice digabung :

    Dr. Aktiva Tetap – Mesin ………………. 2.500.000
    PPN Masukan ……………………….. 250.000
    Cr. Kas/Bank…………………………………… ………….. 2.750.000.

    bukannya mesin A akiva lancar (utk dijual kembali)

  • gitzky

    Member
    27 August 2010 at 1:06 am

    sorry double post..

  • indrajaya73

    Member
    15 September 2010 at 10:49 am

    ada 2 transaksi yg berbeda dari ilustrasi tsb
    1. atas barang dijual kembali jurnal sbb :
    Pembelian 1.500.000
    PPN masukan 150.000
    Kas/bank 1.650.000

    2. atas aktiva tetap dipakai sendiri
    aktiva tetap/mesin 1.100.000
    kas/bank 1.100.000
    atas aktva tsb disusutkan perbulan sesaui regulasi perusahaan.

    smoga membantu.

Viewing 1 - 11 of 11 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now