
Terkadang sebagian Wajib Pajak pun juga masih bingung apakah hari libur mengakibatkan pergeseran jatuh tempo penyampaian SPT (dipercepat atau ditunda ke hari berikutnya). Dengan demikian, untuk terhindar dari sanksi administrasi perpajakan, Wajib Pajak perlu mengetahui batas jatuh tempo penyampaian SPT Tahunan dan SPT Masa.
Oleh karena itu, untuk mengingatkan kembali kepada setiap Wajib Pajak terkait jatuh tempo penyampaian SPT tersebut, berikut rangkumannya:
Batas Waktu Penyampaian SPT Tahunan

Batas Waktu Penyampaian SPT Masa
