Forum Ortax › Forums › PPh Orang Pribadi › 1721- VI menggunakan formulir mana untuk lapor spt secara online
1721- VI menggunakan formulir mana untuk lapor spt secara online
Suami saya pekerja kontrak di perusahan A. Kemudian setiap bulan mendptkan bukti potong 1721-VI setiap bulan.
Sedangkan saya, istrinya memiliki bukti potong 1721-A2. Dengan catatan kami menggunakan satu nomor NPWP yg sama.
Pertanyaannya:
1. Bagaimana pelaporan spt secara online utk suami saya dengan bukti potong 1721-VI?
2. Formulir yang mana yg sebaiknya digunakan?
dilaporkan bareng suami rekan, nah nanti penghasilan A2 rekan di taro bagian penghasilan final suami
Viewing 1 - 2 of 2 replies