Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums Perpajakan Internasional Adakah alternatif untuk Bukti Penghasilan di Luar Negeri terhilang?

  • Adakah alternatif untuk Bukti Penghasilan di Luar Negeri terhilang?

  • speedysby

    Member
    20 February 2009 at 10:20 pm
  • speedysby

    Member
    20 February 2009 at 10:20 pm

    Dear rekan2. Saya pernah tinggal di Jepang selama 10 th utk bekerja diberbagai perusahaan, baik restoran, penterjemah, perusahaan kayu dll. Setelah cukup banyak menabung (sekitar 3 milyar Rp), pada thn 2005 kembali ke Indonesia. Sekarang saya hidup dari hasil bunga bank, deposito, saham, sewa rumah dan wiraswasta. Sehubungan dengan program sunset policy ini, saya berminat buat NPWP dan lapor SPT-PPH thn 2007 dan sebelum2nya. Saya kesulitan untuk menyertakan dokument2 bukti penghasilan saya diluar negeri karena semua dokument terhilang saat pindah ke Indonesia. Saya takut utk menulis form harta (rumah, mobil, deposito), sebab saya takut dikenai pajak, sehubungan dokument dari luar negeri terhilang. Adakah cara/dokument alternatif untuk membuktikan bahwa harta sekarang kami dapat dari hasil kerja diluar negeri?. Mohon pencerahaan dan solusi terbaik, supaya maksuk kami utk jujur dan terbuka tidak berubah menjadi bencana. Terimakasih sebelumnya.

Viewing 1 - 2 of 2 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now