Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums Akuntansi Pajak aktiva tetap (gedung)

  • aktiva tetap (gedung)

     pie2x updated 15 years ago 7 Members · 17 Posts
  • ktfd

    Member
    14 May 2010 at 2:39 pm
    Originaly posted by inlen:

    renovasi gedung dimaksud adlh mengganti dinding yg roboh krena gempa..
    berarti menambah nilai gedung kn?

    kok menambah nilai gedung??? yg hrs ditentukan apakah dgn mengganti dinding yg
    roboh tsb (feeling saya sih hanya sebagian dinding saja, gak tau salah apa bener…)
    maka umur ekonomis gedung tsb (mis sekarang tinggal 2 th) akan bertambah (mis jd
    10 th)… jadi bukan menambah nilai gedung apa tidak…
    salam.

  • pie2x

    Member
    17 May 2010 at 3:39 pm

    Coba jwb deh…!!

    U/Gedung yg direnov
    -)Pada saat anda dikirimkan invoice
    Biaya Renovasi gedung xxxx
    (klasifikasi B.Dibyr Dimuka)
    Hutang xxxx

    -)Pada saat bayar hutang
    HUtang xxx
    kas/bank xxx
    -)Setelah gedung tersebut selesai direnov
    Gedung xxx
    Biaya Renovasi Gedung xxx

    Catt:
    -)u/gedung lama tetap lakukan jurnal penyusutan seperti biasa smp gedung sls renov
    -)maka nilai gedung sebesar 25jt + Nilai Buku (pd saat renov slsai)
    -)Lakukan revaluasi aktiva (penilaian kembali)

    U/Gedung baru
    -)Pada saat anda dikirimkan invoice
    Gedung xxxx
    Hutang xxxx

    -)Pada saat bayar hutang
    HUtang xxx
    kas/bank xxx

    Catt:
    -Penyusutan di lakukan setelah gedung tsb selesai.

    mohon koreksi dr teman2 senior….

Viewing 16 - 17 of 17 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now