Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums e-SPT Aktivasi aplikasi pajak hanya bisa diaktifkan di 1 komputer

  • Aktivasi aplikasi pajak hanya bisa diaktifkan di 1 komputer

     Parapat Jr updated 10 years ago 10 Members · 17 Posts
  • dewisitasari

    Member
    8 July 2015 at 9:07 am

    Apakah maksud rekan seperti ini.
    File hasil download di extract ke folder WP-11,
    lalu extract lagi ke WP-2

    kemudian start ETaxInvoice.exe dari masing-masing folder.
    sehingga database akan ada di masing-masing folder WP.

  • Parapat Jr

    Member
    8 July 2015 at 12:22 pm
    Originaly posted by jon1201:

    Originaly posted by Dentyas:
    maksudnya menggunakan beberapa aplikasi e-faktur bagaimana ya rekan?

    1PC 1efaktur gunakan sbg server.
    pC client yg lain tinggal Instalasi, Tdk perlu Register dari awal.

    Sepakat dengan rekan jon1201, kita juga menggunakan metode seperti ini. Finance kita yang proses transaksi s/d penerbitan FP, jd database 1 NPWP di Server. Tiap admin/user ketika hendak proses faktur, klik e-faktur pilih network database.
    Minta di setting team IT kantornya aja rekan.

Viewing 16 - 17 of 17 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now