Forum Ortax › Forums › Tax Amnesty › Alamat NPWP dan Alamat KTP
Rekan Pajak,
kalau alamat NPWP tidak sama dengan alamat KTP, ikut TA pakai alamat mana?
Ikutan KTP, rekan …. apabila tidak sama, ajukan permohonan perubahan data wajib pajak agar surat keterangan yg dikeluarkan tidak nyasar ke tempat lain….
- Originaly posted by ls_lusia:
Rekan Pajak,
kalau alamat NPWP tidak sama dengan alamat KTP, ikut TA pakai alamat mana?
alamat yang sebenarnya aja rekan, karna S Ket akan dikirim ke alamat tsb. Jadi alamat itu bisa beda dgn NPWP dan/atau KTP
- Originaly posted by tondikki:
alamat itu bisa beda dgn NPWP dan/atau KTP
o bisa begitu ya.
jadi sebenarnya yg mau diperiksa nantinya berdasarkan NPWP atau KTP ? - Originaly posted by ls_lusia:
o bisa begitu ya.
jadi sebenarnya yg mau diperiksa nantinya berdasarkan NPWP atau KTP ?beradasarkan keadaan sebenarnya aja rekan, itu untuk keperluan korespondensi Surat Keterangan nantinya
baik, terima kasih sarannya.
- Originaly posted by tondikki:
beradasarkan keadaan sebenarnya aja rekan, itu untuk keperluan korespondensi Surat Keterangan nantinya
disarankan juga untuk perubahan alamat pada kartu NPWP, ada
formulirnya, sama dengan formulir pendaftaran, syaratnya juga sama,
yaitu isi formulir dan fc. KTP. sekian.