Forum Ortax › Forums › PPh Badan › Angsuran PPH 25
dear rekan ortax,
saya mau bertanya, pada saat kita melaporkan SPT Tahunan Badan pada tanggal 30 April 20xx, berdasarkan perhitungan didalamnya, terdapat perubahan angsuran pph 25, contohnya dari 5 juta menjadi 10 juta,
apakah pada saat bulan april pada tahun tersebut (pada saat kita melaporkan spt tahunan badan) harus menyetor pph pasal 25 sebesar berapa, apakah 5 juta atau 10 juta?mohon pencerahan dan pendapat para rekan ortax, sesuai aturan perpajakan yang berlaku.
terima kasih
- Originaly posted by TaxJunior:
saya mau bertanya, pada saat kita melaporkan SPT Tahunan Badan pada tanggal 30 April 20xx, berdasarkan perhitungan didalamnya, terdapat perubahan angsuran pph 25, contohnya dari 5 juta menjadi 10 juta,
apakah pada saat bulan april pada tahun tersebut (pada saat kita melaporkan spt tahunan badan) harus menyetor pph pasal 25 sebesar berapa, apakah 5 juta atau 10 juta?10 juta rekan.
Pada saat itu bulan April kita sudah harus menyetor angsuran sebesar 10 juta ya rekan?
Terima kasih
- Originaly posted by taxJunior:
Pada saat itu bulan April kita sudah harus menyetor angsuran sebesar 10 juta ya rekan?
iya btul rekan. dari bln jan – mar, dibayar 5jt. apr – mar(tahun berikutnya) dibayar 10jt. karena kalender perpajakan itu 1 tahun dimulai dari mar-mar tahun berikutnya. semoga membantu
contoh tahun 2015 angsuran nya 5juta
pada saat kita laporan spt tahunan badan utk 2016, angsuran menjadi 10 juta.
jadi pada saat april 2017, kita setor angsuran pph 25 sebesar berapa ya?- Originaly posted by TaxJunior:
jadi pada saat april 2017, kita setor angsuran pph 25 sebesar berapa ya?
saat april 2017 sudah menyetor berdasarkan perhitungan pph 25 tahun berikutnya saat submit SPT PPh Badan 2016
Tari PPh 25 Badan Angsuran bulan April berikutnya sudah berubah menjadi 10 Juta, pengalaman saya ketika laporan SPT Tahunan badan akhir Bulan Pebruari bulan Maret angsuran PPh 25 sudah harus setor sesuai hasil perhitungan SPT tahunan.. tidak menunggu bulan April …
Tari PPh 25 Badan Angsuran bulan April berikutnya sudah berubah menjadi 10 Juta, pengalaman saya ketika laporan SPT Tahunan badan akhir Bulan Pebruari bulan Maret angsuran PPh 25 sudah harus setor sesuai hasil perhitungan SPT tahunan.. tidak menunggu bulan April …
Mulai bayar angsuran pph 25 tahun pajak 2015 bulan apa ?? Karna pph 25 prinsip utamanya adalah dicicilan (dibayar) 12 kali.. kalau mulai bayarnya dibulan april maka akan 12 pada bulan maret, secara otomatis angsuran bulan aprilnya adalah perhitungan yg baru