Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums e-SPT Antara e-SPT 21, e-SPT 25, e-SPT PPN, dan e-SPT Tahunan

  • Antara e-SPT 21, e-SPT 25, e-SPT PPN, dan e-SPT Tahunan

     hangsengnikkei updated 11 years, 8 months ago 3 Members · 5 Posts
  • ibnuhabibi

    Member
    15 November 2013 at 9:40 am
  • ibnuhabibi

    Member
    15 November 2013 at 9:40 am

    Hallo, saya mahasiswa perpajakan.
    Sedang kebingungan tentang siapa saja yang bisa menggunakan e-SPT 21, e-SPT 25, e-SPT PPN, dan e-SPT Tahunan. Ini untuk semua WP atau bagaimana? Mohon bantuannya.

  • hangsengnikkei

    Member
    15 November 2013 at 10:30 am
    Originaly posted by ibnuhabibi:

    Hallo, saya mahasiswa perpajakan.
    Sedang kebingungan tentang siapa saja yang bisa menggunakan e-SPT 21, e-SPT 25, e-SPT PPN, dan e-SPT Tahunan. Ini untuk semua WP atau bagaimana? Mohon bantuannya.

    semua bisa kalo memang mau dan ada kepentingannya

  • Lawleit

    Member
    15 November 2013 at 11:40 am
    Originaly posted by hangsengnikkei:

    semua bisa kalo memang mau dan ada kepentingannya

    setuju

  • Lawleit

    Member
    15 November 2013 at 11:41 am

    yang ada batasan itu yang spt manual,, kalau e-spt siapa ja boleh

Viewing 1 - 5 of 5 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now