Forum Ortax Forums PPh Orang Pribadi Apa pajak content creator/ aplikasi/ sticker termasuk pajak luar negeri?

  • Apa pajak content creator/ aplikasi/ sticker termasuk pajak luar negeri?

  • Langit Biru

    Member
    15 March 2023 at 10:55 pm

    Permisi sebelumnya.

    Saya bingung setelah google beberapa kali, banyak informasi tentang pajak content creator/ game/ aplikasi tetapi tidak ada yang menanyakan hal ini.

    Sekarang rata2 website luar negeri tempat menjual produk2 digital meminta developer untuk mengisi form W-8BEN dan memotong pajak penghasilan 10% yang nantinya di pertengahan Maret tahun berikutnya diberikat bukti potong 1042s dari IRS. (Dianggap sbg royalti)

    (Setahu saya line sticker, youtube, dan website2 yang menjual produk digital lain menggunakan cara ini)

    Awalnya saya kira cara hitungnya masuk penghasilan dalam negeri (krn hanya klien yg di luar), tetapi kalau dipotong di luar negeri (krn dianggap memakai marketplace luar negeri), apakah berarti ini termasuk penghasilan luar negeri? Dan apabila ini penghasilan luar negeri, apakah boleh pakai NPPN untuk menghitung netonya, atau dianggap penghasilan luar negeri omzet ini sudah neto? Tetapi kalau tidak dipotong NPPN maka netonya akan jadi besar sekali dan memberatkan bagi perorangan yang pertahun omzet di bawah 1 M.

    Lalu tambahan pertanyaan,untuk pengembang aplikasi yang menjual produknya sendiri lewat google dan lainnya, apa boleh menggunakan NPPN untuk programmer, karena NPPN untuk penerbit piranti lunak 100%.

    *Ini untuk kasus perorangan bukan badan usaha.

    Mohon maaf lagi sebelumnya karena saya awam dan bingung karena di google tidak ada yang membahas hal ini.

    • This discussion was modified 1 year, 10 months ago by  Langit Biru.
    • This discussion was modified 1 year, 10 months ago by  Langit Biru.
Viewing 1 of 1 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now