Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums Lain-lain apa yg dimaksud dengan PERHITUNGAN DALAM LAMPIRAN TERSENDIRI pada formulir 1770 kolom f huruf c?

  • apa yg dimaksud dengan PERHITUNGAN DALAM LAMPIRAN TERSENDIRI pada formulir 1770 kolom f huruf c?

     FRANSISCUS updated 13 years, 6 months ago 3 Members · 8 Posts
  • FRANSISCUS

    Member
    1 March 2012 at 4:23 pm
  • FRANSISCUS

    Member
    1 March 2012 at 4:23 pm

    tolong dong apa yg dimaksud denn topik tsbT?
    TERIMA KASIH…

  • hanif

    Member
    1 March 2012 at 6:30 pm
    Originaly posted by FRANSISCUS:

    tolong dong apa yg dimaksud denn topik tsbT?
    TERIMA KASIH…

    dibuat perhitungan sendiri yang berbeda dengan struktur perhitungan di dalam SPT tersebut

    Salam

  • Albert

    Member
    1 March 2012 at 6:32 pm

    Perhitungan Angsuran PPh 25 tahun pajak berikutnya apabila :
    1. Terdapat sisa kerugian tahun sebelumnya yang dikompensasikan
    2.Terdapat Penghasilan Tidak Teratur
    3.Terdapat Pembayaran Zakat atas Penghasilan

  • FRANSISCUS

    Member
    1 March 2012 at 9:17 pm

    yup,
    koq hitungan angsuran kalau di centang pada huruf a (1/12 x jmlh pada angka 16)
    jadinya kecil skali angusrannya,padahal saya memulai usaha pada bulan ke 10
    th.2011?
    mhn pencerahannya; ,mau centang yg mana?

  • FRANSISCUS

    Member
    1 March 2012 at 9:18 pm

    @p hanif,bisakah diberi ilustrasi sedikit?

  • hanif

    Member
    2 March 2012 at 12:15 am
    Originaly posted by FRANSISCUS:

    yup,
    koq hitungan angsuran kalau di centang pada huruf a (1/12 x jmlh pada angka 16)
    jadinya kecil skali angusrannya,padahal saya memulai usaha pada bulan ke 10
    th.2011?
    mhn pencerahannya; ,mau centang yg mana?

    ada masalah bila angsurannya kecil?

    Salam

  • FRANSISCUS

    Member
    2 March 2012 at 5:06 am

    Tq p Hanif,
    sukses slalu

Viewing 1 - 8 of 8 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now