Forum Ortax › Forums › PPh Orang Pribadi › Apakah pembayaran PPh OP dengan BPHTB termasuk pajak berganda?
Apakah pembayaran PPh OP dengan BPHTB termasuk pajak berganda?
Halo para senior,
Saya mau tanya tentang sebuah kasus ini :
A memperoleh penghasilan 200 juta per tahun, pph yang terhutang oleh A sudah dilunasi. Kemudian pada A membeli sebuah rumah dari penghasilan tersebut dan dikenakan BPHTB.
Apakah pada kasus di atas ( pembayaran pph terhutang dengan pembayaran BPHTB ) termasuk pph berganda? Mengingat pembelian rumah tersebut dari penghasilan yang sudah dikenakan pajak.
Mohon penjelasan dari para senior. Terima kasih.
itu objek yg berbeda..
nih konsepnya ya…
PPh itu dikenakan pada yg memperoleh penghasilan…
PPN dikenakan pada pengguna jasa/pengkonsumsi BKP(Barang Kena Pajak)..
BPHTB atas perolehan hak atas Tanah dan bangunan…
Semoga membantu..penjelasanq yg singkat iniTidak ada pajak berganda,
Untuk yang jual rumah kena PPh final
dan yang beli rumah harus bayar BPHTB atau kalo dianalogi ke kendaraan bea balik nama.
Dalam kasus A dia bayar pph untuk penghasilannya, trus BPHTB untuk hak atas tanah dan bangunan yang diperolehnya