Forum Ortax Forums PPh Orang Pribadi Apakah pembayaran PPh OP dengan BPHTB termasuk pajak berganda?

  • Apakah pembayaran PPh OP dengan BPHTB termasuk pajak berganda?

     khuzainus updated 16 years ago 3 Members · 4 Posts
  • ndrea_5

    Member
    27 December 2008 at 9:44 am
  • ndrea_5

    Member
    27 December 2008 at 9:44 am

    Halo para senior,

    Saya mau tanya tentang sebuah kasus ini :

    A memperoleh penghasilan 200 juta per tahun, pph yang terhutang oleh A sudah dilunasi. Kemudian pada A membeli sebuah rumah dari penghasilan tersebut dan dikenakan BPHTB.

    Apakah pada kasus di atas ( pembayaran pph terhutang dengan pembayaran BPHTB ) termasuk pph berganda? Mengingat pembelian rumah tersebut dari penghasilan yang sudah dikenakan pajak.

    Mohon penjelasan dari para senior. Terima kasih.

  • quinn allman

    Member
    27 December 2008 at 11:40 am

    itu objek yg berbeda..
    nih konsepnya ya…
    PPh itu dikenakan pada yg memperoleh penghasilan…
    PPN dikenakan pada pengguna jasa/pengkonsumsi BKP(Barang Kena Pajak)..
    BPHTB atas perolehan hak atas Tanah dan bangunan…
    Semoga membantu..penjelasanq yg singkat ini

  • khuzainus

    Member
    29 December 2008 at 6:10 pm

    Tidak ada pajak berganda,
    Untuk yang jual rumah kena PPh final
    dan yang beli rumah harus bayar BPHTB atau kalo dianalogi ke kendaraan bea balik nama.
    Dalam kasus A dia bayar pph untuk penghasilannya, trus BPHTB untuk hak atas tanah dan bangunan yang diperolehnya

Viewing 1 - 4 of 4 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now